Perda Dana Cadangan Pilkada Mulai Dibahas, Usulan Anggaran Hampir Rp 80 Miliar

ADAKITANEWS, Blitar – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Blitar bakal digelar pada 2021. Sejumlah persiapan sudah dilakukan, termasuk pembentukan Perda dana cadangan untuk penyelenggaraannya.

Setelah disepakati untuk ditindaklanjuti, dewan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) IV untuk membahasnya. Selama satu bulan kedepan, Perda ditargetkan sudah selesai dibahas.

“Perda yang kita bahas ini merupakan rutinitas, artinya bukan yang pertama. Dimana setiap akan melakukan Pilkada dipastikan membuat Perda ini,” kata Loetfi Tontowi, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar, Senin (04/03).

Loetfi menjelaskan, anggaran yang diusulkan eksekutif untuk untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Blitar 2021 – 2026 hampir Rp 80 miliar. Sehingga sesuai PP nomor 58 tahun 2005 pasal 122, bahwa kegiatan yang tidak bisa dianggarkan selama satu tahun anggaran, maka harus dimasukkan dana cadangan.

“Setelah melakukam verifikasi terhadap penyelenggara Pilkada, TNI, maupun Polri, anggaran Pilkada cukup besar. Sehingga harus dimasukkan dana cadangan. Makanya perlu ada Perdanya,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Loetfi, pmbahasan dari sisi legal draftingnya sudah mencapai 90 persen. Namun yang masih perlu dibahas lebih jauh adalah terkait kemampuan fiskal Kabupaten Blitar, terutama pada pendapatan. “Artinya hitungan-hitungan itu harus teliti. Sehingga dalam penganggarannya nanti tidak mengganggu penganggaran untuk kegiatan lain,” pungkasnya.

Loetfi menambahkan, jika Perdanya sudah jadi, penganggaran tahap pertama akan dimasukkan pada penganggaran di perubahan APBD 2019. Baru kemudian sisanya di APBD 2020.(fat/wir)

Keterangan gambar: Loetfi Tontowi, Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Blitar (sebelah kiri).(ist)

Related posts

Leave a Comment