ADAKITANEWS, Blitar – Jembatan timbang yang berada di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar sudah dipastikan diambil alih oleh Pemerintah Pusat sejak beberapa bulan yang lalu. Namun sejak saat itu, jembatan yang berfungsi untuk mengontrol kendaraan muatan itupun juga belum dioperasionalkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, memasuki bulan Juli ini sudah resmi sekitar 5 bulan jembatan timbang yang berada di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun tidak beroperasi. Sehingga otomatis, tidak ada pengecekan tonase truk yang melintas di wilayah Kabupaten Blitar.
“Ya sudah sekitar 5 bulan sejak diambil alih Provinsi. Tentu, tidak ada yang bisa mengontrol tonase atau muatan truk yang melintas di Kabupaten Blitar ini,” kata Toha, Senin (24/07).
Toha menjelaskan, jembatan timbang ini sudah resmi diberhentikan pengoperasionalannya dari pihak Kementerian Perhubungan sejak bulan Maret 2017 lalu. Dan saat ini, jembatan timbang sudah resmi berpindah wewenang dari sebelumnya pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi kapan jembatan timbang akan dibuka dan berfungsi normal kembali. Tetapi kata Toha, penutupan jembatan timbang ini sifatnya hanya sementara.
“Yang jelas penutupan ini hanya sementara. Tapi kami tidak tahu sampai kapan penutupan ini akan dilakukan,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Toha, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan di area sekitar jembatan timbang. Sementara di pintu keluar serta pintu masuk jembatan timbang, telah dipasang plang dari bambu serta rambu-rambu penutupan, sehingga truk yang melintas tidak dapat masuk ke dalam timbangan. “Kita tidak berwenang lagi. Jadi ya kita hanya bisa melakukan pengawasan saja,” imbuhnya.(blt2)
Keterangan gambar: Kondisi jembatan timbang di Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.(dok. adakitanews.com)