Pengisian 2 Kepala Dinas Definitif di Blitar Belum Jelas

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Selama ini diketahui bahwa posisi Kepala Dinas definitif di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipastikan bisa memaksimalkan kinerja. Hal itu lantaran, Kepala Dinas definitif bisa mengambil kebijakan mutlak. Berbeda dengan Pelaksana tugas (Plt), dimana mereka hanya bisa mengambil kebijakan secara terbatas.

Sampai saat ini, di dalam ruang lingkup Pemerintah Kota Blitar masih ada 2 OPD yang belum mempunyai Kepala Dinas definitif. Artinya, masih terjadi kekosongan jabatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar, Suyoto mengakui, kepastian pengisian dua jabatan tinggi pratama atau setingkat Kepala Dinas untuk dua Organisasi Perangkat Daerah yang masih kosong belum jelas.

“Dua Dinas yang kini belum memiliki pimpinan definitif atau masih dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) meliputi Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Karena Kepala Dinas sebelumnya telah pensiun dan meninggal dunia karena sakit,” kata Suyoto, Rabu (23/05).

Lebih lanjut Suyoto menjelaskan, Pemerintah Kota Blitar kini sedang berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta soal pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk dua OPD itu. Dengan demikian, praktis kepastian pelaksanaan lelang jabatan akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, yang hingga kini juga masih belum jelas.

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara tentang kekosongan jabatan ini. Namun hingga kini memang belum ada kejelasan. Sehingga mau tidak mau kita harus menunggu kejelasannya,” pungkasnya.

Suyoto menambahkan, meski kepastian pelaksanaan lelang terbuka belum bisa dilakukan, namun ia memperkirakan akhir 2018 nanti dua OPD akan segera dipimpin oleh Kepala Definitif.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suyoto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment