ADAKITANEWS, Tulungagung – Adanya kebijakan dari Menteri Keuangan RI dengan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) pada APBN tahun anggaran 2017 yang telah dialokasikan kepada pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, berdampak pada perubahan APBD Kabupaten Tulungagung.
Perubahan APBD 2017 tersebut berdampak pada pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat berupa DAU yang besarannya mencapai Rp 20,598 miliar. Meski ada pengurangan, namun Pemkab Tulungagung terbantu dengan tambahan bantuan keuangan khusus dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) sekitar Rp 40 miliar.
“Perubahan APBD ini terjadi adanya pengurangan DAU dari pusat sebesar 1,67 persen dari jumlah APBD 2017 yang sudah ditetapkan,” kata Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung, dalam Sidang Paripurna anggota DPRD Tulungagung, Senin (28/08).
Lanjut Syahri Mulyo, dalam Ranperda Perubahan APBD 2017 bukan hanya soal bertambah atau berkurangnya target penerimaan pendapatan maupun belanja yang sudah ditetapkan, melainkan juga tentang sinkronisasi program kegiatan yang ada, dengan sisa waktu tahun anggaran yang berjalan.
“Kami serahkan sepenuhnya Ranperda Perubahan Anggaran beserta lampirannya kepada DPRD untuk segera dilakukan pembahasan guna mendapatkan persetujuan dalam waktu yang tidak lama,” tambahnya.
Dengan perubahan itu, akhirnya komposisi perubahan APBD tahun 2017 yang diserahkan kepada DPRD Tulungagung untuk dibahas bersama, meliputi pendapatan semula Rp 2,405 triliun menjadi Rp 2,366 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 39,035 miliar. Sedangkan pada belanja semula Rp 2,393 triliun menjadi Rp 2,551 triliun atau mengalami kenaikan menjadi Rp 158,055 miliar, sehingga mengalami defisit sebesar Rp 185,096 miliar.
Sementara dari pembiayaan, penerimaan semula Rp 2,488 miliar menjadi Rp 209,096 miliar atau bertambah Rp 207 miliar. Untuk pengeluaran dari Rp 14 miliar atau bertambah Rp 10 miliar setelah perubahan pengeluaran menjadi Rp 24 miliar. Jumlah Pembiayaan netto setelah perubahan berjumlah Rp 185,096 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 0.
Di lain pihak, Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan Ranperda Perubahan APBD 2017 untuk dilakukan pembahasan bersama. Namun demikian, pihak legislatif berharap pada Ranperda Perubahan ini eksekutif lebih mengedepankan tiga sektor pelayanan dasar mulai dari kesehatan, infrastruktur hingga pendidikan.
“Kami harapkan adanya peningkatan tiga sektor pelayanan dasar pada perubahan anggaran ini. Mulai dari kesehatan, infrastruktur dan pendidikan,” tegas Supriyono, Ketua DPRD Tulungagung.
Selain Bupati Tulungagung, dalam Sidang Paripurna anggota DPRD Tulungagung ini juga dihadiri Wakil Bupati, Maryoto Bhirowo, Sekretaris Daerah, Indra Fauzi serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab dan juga kepala kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.(ta1)
Keterangan gambar : Suasana Sidang Paripurna Anggota DPRD Tulungagung.(foto : acta cahyono)