Pencairan Tunjangan Inpassing Tunggu Pemprov Jatim

ADAKITANEWS, Blitar – Tunjangan inpassing atau program penyetaraan dari pemerintah terhadap guru non PNS kemungkinan segera cair. Tunjangan Inpassing hanya bisa dilakukan bila guru telah melalui proses sertifikasi dan mempertimbangkan masa kerja.

Humas Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi mengatakan, sebenarnya sesuai dengan jadwal pencairan tunjangan inpassing bagi 1.010 guru lingkup Kemenag Kabupaten Blitar akan diterima guru pada bulan ini. Namun ada perubahan tahapan pencairan sehingga mengakibatkan pencairan tertunda.

“Ada perubahan tahapan pencairan, makanya pencairan yang awalnya direncanakan bulan ini harus kita tunda,” katanya, Rabu (08/11).

Jamil menjelaskan, sesuai dengan rencana sebelumnya pencairan dilakukan di tingkat Kabupaten melalui Kemenag. Tetapi sesuai dengan arahan Kemenag pusat pencairan dilakukan melalui pihak bank dan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sesuai dengan arahan dari Kemenag Pusat, kita harus tunggu pencairan dari Pemprov Jatim,” pungkasnya.

Untuk saat ini, lanjut Jamil, semua guru tengah dalam proses melengkapi berkas pembuatan rekening bank, sebagai syarat mendapatkan tunjangan inpassing.

“Saat ini secara kolektif Kemenag mengirimkan berkas-berkas guru ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Jami Mashadi, Humas Kemenag Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment