Pemkab Tulungagung Naikkan Target Pajak Hiburan

ADAKITANEWS, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memprediksikan pendapatan pajak hiburan hingga akhir tahun 2017 bakal bisa mencapai target yakni sebesar Rp 4 miliar. “Alhamdulillah hingga akhir tahun 2017 ini, target kita dari pendapatan pajak hiburan akan tercapai sebesar Rp 4 miliar,” kata Sekretaris Bapenda Tulungagung, Sugiono, Jumat (15/12).

Menurut Sugiono, potensi terbesar sektor pajak hiburan saat ini sebagian besar masih berasal dari penyelenggaraan jasa kafe-karaoke. “Jumlah tempat hiburan malam di Tulungagung sangat banyak. Kalau ini digarap secara maksimal merupakan salah satu potensi. Kini terus dilakukan inventarisasi tempat-tempat hiburan maupun kafe karaoke yang berstatus wajib pajak (WP),” tambah Sugiono.

Selain tempat hiburan malam, Sugiono menyampaikan, potensi lain tergolong baru yang menjadi primadona Pemkab Tulungagung untuk memasok PAD adalah dari bidang pariwisata. “Pemkab Tulungagung kan telah melakukan MoU dengan Perum Perhutani untuk pengelolaan obyek wisata di lahan miliknya. Dari perjanjian kerja sama itu kita melihat potensi besar untuk pendapatan PAD,” ujarnya.

Lanjut Sugiono, dari enam obyek wisata yang dikerjasamakan yaitu Pantai Gemah, Pantai Kedung Tumpang, Pantai Sanggar, Gunung Budeg, Air Terjun Jurang Senggani dan Lawean, tahun 2018 mendatang bakal menjadi penopang PAD Tulungagung.

“Meski saat ini baru Pantai Gemah yang memberi kontribusi terbesar diantara obyek wisata lainnya, tapi kami optimis tahun mendatang obyek yang lain juga akan berkontribusi,” jelas Sugiono.

Sugiono optimis dengan peluang-peluang baru tersebut, tahun 2018 mendatang dari pajak hiburan akan tercapai sebesar Rp 7 miliar.(ta1)
.

Keterangan gambar : Salah satu tempat hiburan malam di Tulungagung.(google.com)

Related posts

Leave a Comment