Pemkab dan DPRD Sidoarjo Tandatangani Kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun 2018

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Meski sempat molor selama satu setengah jam, sidang paripurna yang seharusnya mulai pukul 13.00 WIB akhirnya baru dimulai sekitar pukul 02.30 WIB. Namun sidang dengan agenda Pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya selesai dan disepakati, Senin (21/08).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengucapkan terima kasih kepada Banggar yang telah bersama-sama membahas dan memberikan saran membangun demi kesempurnaan KUA-PPAS Perubahan tahun 2018. “Saya bersyukur pembahasan ini dilaksanakan dengan semangat kemitraan yang tinggi antara legislatif dan eksekutif. Satu tahapan penganggaran telah selesai tinggal penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Saya harap segera disusun dan dibahas bersama,” jelasnya.

Selain itu pada sidang purna selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menandatangani nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) tahun 2017 dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPASP) tahun 2017.

Meski demikian, usai sidang, pria yang akrab disapa Abah Ipul ini memilih enggan memberi komentar terkait hasil rapat tersebut. “Aku makan Mi aja, mingkem maksudnya. Ke Wabup saja ya,” ujarnya sembari tersenyum menanggapi pertanyaan wartawan.

Terpisah Wakil Bupati, Nur Ahmad Syaifudin mengatakan banyak kegiatan yang akan memprioritaskan perubahan anggaran keuangan (PAK). “Termasuk penanganan banjir, Bosda (Bantuan Operasional Daerah). Yang penting rakyat bisa tersentuh dan menikmati,” ujarnya. (pur)

Keterangan gambar : Pemkab dan DPRD Sidoarjo saat menandatangani kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun 2018.(foto:mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment