Pemberlakuan PPKM di Lamongan Sasar Warkop

ADAKITANEWS, Lamongan – Operasi Yustisi di malam pertama pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lamongan mulai digelar. Sejumlah warung kopi dan cafe dalam kota pun menjadi sasaran utama.
Razia yang dilakukan tadi malam sejak pukul 19.00 WIB dipimpin Bupati Lamongan Fadeli didampingi Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Dandim 0812/Lamongan, Kasatpol PP Lamongan, dan segenap anggota.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia ialah Warkop Pasir Mas, Liek Cafe, Pink Cafe, Warkop Jalan Pahlawan, Cafe Berlian, Warkop Jalan dr Wahidin, dan lainnya. “Operasi ini kami mengimbau pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 19.00 wib selama pelaksanaan PPKM,” Kata AKBP Miko Indrayana, Senin (11/01).

Mantan Kapolres Kediri Kota tersebut juga mengapresiasi tempat-tempat usaha yang telah mengindahkan surat edaran bupati terkait PPKM. Dengan menerapkan jam malam dan menegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19.

“Razia jam malam kali ini berlangsung kondusif. Para pemilik cafe maupun warkop tampak mematuhi pembatasan jam operasional,” pungkasnya.(prap)

Keterangan gambar: Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono saat rasia pemberlakuan PPKM ke sejumlah Warkop dalam Kota.(ist)

Related posts

Leave a Comment