ADAKITANEWS, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Sruni RT 15/RW 3 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo menghentikan pekerja yang akan akan memasang panel tiang yang rencananya akan digunakan sebagai microcell pole (MCP), yakni alat penguat sinyal internet sebuah provider, Kamis (03/08) sore. Warga khawatir dengan dampak radiasi adanya tiang setinggi 20 meter tersebut.
Kepala RT 15/RW 3 Desa Sruni, Wujud mengatakan, memang awal Ramadan lalu ada yang mendatanginya dan menunjukkan pemberitahuan kalau di wilayahnya akan dibangun MCP. “Setelah itu saya kumpulkan warga ingin menanyakan setuju atau tidak dengan pendirian tersebut. Namun setelah itu orang itu tidak datang lagi. Tahu-tahu sudah berdiri tiangnya. Yang bikin warga marah, itu karena pemasangannya malam hari jam 24.00 WIB. Warga merasa kecolongan karena tidak ada izin sebelumnya,” katanya.
Kepala Desa Tebel, Triyono saat ditanya terkait pendirian tiang MCP itu memilih menyerahkan kepada perangkat desanya. “Sampeyan tanya perangkat desa saja ya, ke Pak Suroto,” katanya.
Sementara itu, perangkat Desa Tebel, Suroto mengatakan kalau lokasi tiang MCP itu merupakan wilayahnya. “Sampeyan bisa lihat di internet atau google map. Pasti ada,” ujarnya.
Selain mendapat penolakan dari warga, Kepala Desa Sruni, Saiful Imaduddin juga menolak adanya pembangunan tersebut. “Karena ini masuk wilayah Desa Sruni. Dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada kami tentang pembangunan ini. Kalau memang pihak Desa Tebel bersikukuh itu wilayahnya, kita siap buka buku kretek untuk lihat peta wilayah. Kan sudah jelas patok batas desa wilayah kami,” tegasnya, Jumat (04/08).
Terpisah, penanggung jawab proyek, Tino mengatakan bahwa pendirian MCP itu sudah melalui prosedur yang tepat. Menurutnya ini merupakan program pemerintah Smart City. “Jadi saya diperintahkan oleh Pemkab untuk mendirikan MCP ini. Yakni penguat sinyal jaringan internet. Izinnya sudah lengkap mulai dari Pemkab, Kecamatan hingga Desa. Setelah dapat data dari tata ruang kota mengatakan bahwa kalau itu masuk Desa Tebel. Lalu saya ke Kecamatan Gedangan. Setelah benar lokasi wilayahnya masuk Desa Tebel, saya langsung ke Desa Tebel survey lokasi bersama Kades dan perangkatnya. Kita sudah sosialisasi dan mendapat persetujuan warga lalu semua diurus oleh perangkat Desa Tebel, Suroto,” imbuhnya.
Tino mengatakan, setelah itu pihaknya bersama perangkat Desa Tebel melakukan pengukuran bagi warga terdampak hanya 20 meter dari lokasi tiang MCP. “Dampaknya kemungkinan hanya roboh dan untuk radiasi tidak ada. Kami pun mengumpulkan warga terdampak untuk tanda tangan. Dan warga setuju. Saya tidak menyangka kalau akan timbul gejolak dari warga Desa Sruni karena setahu saya itu masuk Desa Tebel,” katanya.(pur)
Keterangan gambar : Warga Desa Sruni RT 15/RW 3 saat menghentikan pembangunan MCP.(foto: mus purmadani)