PAW Anggota DPRD Jombang Masih Dalam Proses

ADAKITANEWS, Jombang – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang yang mengundurkan diri karena pencalonannya di Pilkada 2018, hingga kini belum ada penggantinya. Keduanya adalah Choirul Anam dari Fraksi PDI Perjuangan dan Subaidi Muchtar dari Fraksi PKB, merupakan Calon Wakil Bupati Jombang pada Pilkada 2018 yang berasal dari kalangan legislatif.

Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Widiarto mengatakan bahwa hingga hari ini, Rabu (21/02) belum ada penunjukkan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas pengunduran diri kedua anggota DPRD tersebut. “PAW masih menunggu dari partai politik,” ujar Pinto Widiarto saat ditemui Tim Adakitanews.com di kantor sekretariat DPRD Kabupaten Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (21/02).

Pinto juga mengatakan bahwa masing-masing surat pengunduran diri dan pengajuan PAW sudah dikirim oleh pihak parpol yang bersangkutan. “Untuk PDI-P sudah tanggal 15 Februari 2018 dan PKB tanggal 13 Februari 2018 sudah dikirim ke kami,” ungkapnya.

Untuk proses PAW sendiri, Pinto Widiarto mengungkapkan bahwa nantinya akan diawali dengan surat pengajuan PAW dari parpol yang bersangkutan kepada Ketua DPRD Kabupaten Jombang, kemudian diproses oleh Sekretariat DPRD untuk diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang. “Nanti yang melantik langsung Ketua DPRD Jombang,” tandasnya.

Sedangkan saat disinggung mengenai waktu penetapan PAW, Pinto Widiarto belum bisa memastikan, karena hal tersebut menurut Pinto tergantung berapa lama proses di KPU dan di Provinsi. “Di KPU paling lama satu minggu prosesnya dan di Provinsi paling lama 10 hari, jika syarat-syarat sudah lengkap,” ucap Pinto Widiarto.

Sementara itu Iwan, Wakil Sekretaris DPC DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang yang juga selaku Liason Officer (Penghubung) paslon Syafi’in-Choirul Anam mengatakan bahwa pihak PDI Perjuangan sudah mengajukan surat PAW ke Ketua DPRD Kabupaten Jombang pada 15 Februari 2018.

Sedangkan untuk pengganti Choirul Anam, Iwan mengaku sudah mengusulkan nama untuk diajukan PAW ke Ketua DPRD Kabupaten Jombang. “Usulan PAW dari DPC sudah saya kirin dan sudah di Sekwan. Kami usulkan Pak Bambang dari Dapil 2 yang memiliki perolehan suara di bawah Pak Choirul Anam,” pungkas Iwan.(ar)

Keterangan gambar: Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Pinto Widiarto.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment