Pastikan Daging Sehat, Disnakkan Kabupaten Blitar Gelar Sidak

ADAKITANEWS, Blitar – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak (sidak) kepada pedagang daging di Pasar Sutojayan, Kabupaten Blitar, Selasa (13/06). Hal itu untuk memastikan kesehatan daging ayam dan daging sapi yang akan dikonsumsi masyarakat pada Bulan Suci Ramadan ini dan menjelang Lebaran.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veterinir (Kesmavet) Disnakkan Kabupaten Blitar, drh M Imaduddin mengatakan, pemeriksaan dengan menggunakan metode satu banding satu. Metode ini yakni, satu gram daging dibanding satu mili aquades. Setelah dicampur dan disaring airnya, maka dicampur dengan durante satu tetes. “Daging tiren akan berwarna hijau, tapi dari seluruh sampel ini berwarna biru, ini artinya ayamnya sehat lalu disembelih,” ungkapnya usai sidak.

Sementara untuk daging sapi, lanjut Imaduddin, timnya juga tidak menemukan adanya bercak-bercak darah di dalam daging. Ini menunjukkan bahwa sapi benar-benar disembelih dan sehat tidak dalam keadaan sakit sebelum disembelih. “Kalau sapi yang sakit atau mati sebelum disembelih, biasanya timbul bercak-bercak darah di dalam daging sapi,” tambahnya.

Imadudin menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah pedagang yang ada di Pasar Sutojayan, secara keseluruhan dalam kondisi baik. Pihaknya tidak menemukan adanya daging sapi dan daging ayam yang tidak layak untuk dikonsumsi. “Rata-rata dalam kondisi baik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” terangnya.

Disnakkan Kabupaten Blitar secara rutin akan melakukan pemeriksaan pada daging baik sapi dan ayam. Biasanya pemeriksaan ini dilakukan setahun dua sampai tiga kali untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar layak untuk dimakan. Disnakkan juga melakukan sidak secara acak untuk pedagang-pedagang yang ada di pasar di Kabupaten Blitar.

Meski sudah melakukan pemeriksaan di lapangan, kata Imaduddim, namun Disnak Kabupaten Blitar tetap membawa contoh daging baik sapi dan ayam untuk dikirim ke laboratorium yang ada di Semarang. “Kalau ini rutin kita kirim contoh ke Balai Veteriner di Boyolali Jawa Tengah dan hasilnya kita dapat tahu setelah dua Minggu,” tandasnya.

Imaduddin menuturkan, jika kedapatan pedagang yang nakal tetap menjual daging tidak layak, maka pihaknya akan memberikan surat teguran pada penjual dan memanggilnya untuk memberikan pengetahuan. “Kalau ada temuan pasti kita panggil dan beri peringatan, agar tidak melakukan perbuatannya lagi,” tegasnya.

Siti Mariana, salah satu pedagang ayam di pasar Sutojayan mengatakan, lebih senang jika dilakukan pemeriksaan secara rutin. Menurutnya, dengan pemeriksaan seperti ini dapat mengetahui apabila ada penjual nakal yang tetap menyembelih binatang meski sudah mati. Bahkan para pedagang berharap Dinas Peternakan dan Perikanan tidak hanya melakukan pemeriksaan setahun dua kali, namun lebih sering melakukan pemeriksaan. “Lima belas hari sekali, sebulan sekali, atau dua bulan sekali juga baik, karena dapat memastikan kesehatan daging yang dijual,” ungkapnya.(blt2)

Keterangan gambar: Suasana sidak di pasar Sutojayan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.(ist)

Related posts

Leave a Comment