Pasca Lebaran, Jumlah Permohonan Uji KIR di Blitar Naik 100 Persen

ADAKITANEWS, Blitar – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan, ada peningkatan permohonan uji kelayakan kendaraan atau Uji KIR sejak awal masuk kerja efektif atau pasca lebaran. Bahkan peningkatan ini mencapai 100 persen.

Dijelaskannya, jika pada hari normal sebelumnya, perhari hanya ada sekitar 80 permohonan uji KIR. Namun setelah lebaran naik menjadi 160 permohonan uji KIR perhari.

“Kenaikannya mencapai 100 persen. Biasanya hanya sekitar 80, pasca lebaran lalu menjadi 180 permohonan,” kata Toha, Sabtu (22/07).

Menurut Toha, peningkatan ini terjadi karena banyak kendaraan yang harus melaksanakan uji KIR setelah cuti bersama saat lebaran. Meski mengalami peningkatan, semua permohonan dapat tertangani dengan baik dan tidak terjadi overload. “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berlebihan,” pungkasnya.

Toha menambahkan, saat ini permohonan sudah normal kembali dan tidak mengalami peningkatan seperti saat pasca lebaran lalu. “Peningkatan hanya terjadi beberapa hari pasca lebaran. Kini jumlah permohonan sudah kembali normal,” imbuhnya.(blt2)

Keterangan gambar: Toha Mashuri, Kepala Dishub Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment