ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan anggaran Rp 8,5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang dalam menyongsong Pilkada 2018 mendatang.
Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengungkapkan bahwa Pemkab telah menerima pengajuan pagu anggaran yang diajukan oleh Panwaslu Kabupaten melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Dari jumlah besaran pagu yang diajukan tersebut, Hj Mundjidah Wahab memaparkan bahwa Pemkab Jombang tidak bisa memenuhi semua anggaran yang diajukan, dikarenakan harus menyesuaikan anggaran daerah.
“Kami belum bisa memberikan keseluruhan anggaran yang diajukan karena disesuaikan dengan anggaran daerah,” ungkap Wakil Bupati Jombang saat diwawancarai Tim Adakitanews.com, Rabu (06/09).
Sementara itu, pagu anggaran yang diajukan menurut Wakil Bupati Jombang adalah sebesar Rp 8,5 miliar dan nantinya akan disesuaikan sesuai anggaran daerah sebesar 80 persen dari total pagu anggaran yang diajukan. “Dari total yang diajukan nanti akan kita loloskan 80 persen karena disesuaikan anggaran daerah,” paparnya.
Selain anggaran yang akan diberikan untuk Panwaslu Kabupaten Jombang, Pemkab juga sudah memberikan fasilitas kantor untuk kerja Panwaslu Kabupaten Jombang. Kantor yang diberikan tersebut berada di aula Dinas Kominfo Kabupaten Jombang di Jalan Patimura Kecamatan/Kabupaten Jombang. “Untuk fasilitas kantor kami sudah menyiapkan di aula Dinas Kominfo sedangkan untuk kendaraan dinas kami tidak menyediakannya karena di pagu anggaran sudah tertera anggaran untuk sewa mobil dinas,” ujar Hj Mundjidah Wahab.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang, Nur Khasanuri membenarkan bahwa pagu anggaran yang diajukan untuk Panwaslu Kabupaten sebesar Rp 8,5 miliar. “Memang benar pengajuan anggarannya sebesar Rp 8,5 miliar dan proses pengajuannya dari Bawaslu Provinsi, kita tinggal meneruskan,” tandasnya.(ar)
Keterangan gambar: Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang, Nur Khasanuri.(foto:adi rosul)