Panwaslu Blitar Temukan Kejanggalan Pada Rekrutmen Anggota PPS

ADAKITANEWS, Blitar – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar mencium adanya kejanggalan pada rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) beberapa waktu lalu.

Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Solahudin mengatakan, proses rekrutmen anggota PPK dan PPS di Kabupaten Blitar untuk Pilgub 2018 saat ini sudah tuntas dan tinggal menunggu pelantikan.

Menurutnya, dalam pengumuman anggota PPS totalnya ada 744 orang. Namun pengumuman dilakukan sebanyak dua kali karena pada pengumuman kedua ditemukan ada 4 nama anggota PPS yang diganti dengan nama yang baru.

“Temuan ini akan ditindaklanjuti jika ada salah satu dari 4 PPS yang namanya diganti itu melapor kepada Panwas. Tapi jika tidak dilaporkan maka tidak akan ditindaklanjuti karena dinilai tidak merugikan salah satu pihak,” katanya, Selasa (14/11).

Selain itu, lanjut Abdul Malik, temuan ini juga berdasarkan hasil pengecekan Panwaslu Kabupaten dan juga Panwascam saat pengumuman PPS 11 November lalu. “Temuan ini juga berdasarkan hasil temuan teman-teman di tingkat Kecamatan,” ungkapnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Keuangan Umum dan Logistik Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah menyampaikan, empat nama yang diganti itu setelah dilakukan validasi ternyata merupakan anggota partai politik. Salah satunya terdapat dalam daftar pemilih tetap dalam pemilu 2014. “Ya otomatis tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota PPS Pilgub 2018. Makanya diganti,” kata Nikmatus.(fat)

Keterangan gambar: Abdul Hakam Solahudin, Komisioner Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment