Pamong Blok Gelapkan Pajak, Sudah di-BAP Tingkat Kecamatan

ADAKITANEWS, Blitar – Rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Blitar disinyalir terjadi karena adanya penggelapan oleh pamong blok.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Ismuni mengatakan, terhitung sejak Senin (13/11) lalu pihak dari Inspektorat, Satpol PP dan Bapenda Kabupaten Blitar mulai turun ke lapangan mendatangi kecamatan yang diduga ada oknum pamong blok pemungut pajak, yang menggelapkan uang pajak untuk dilakukan pemanggilan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kita sudah datangi beberapa Kecamatan yang kita duga memang ada penggelapan uang pajak oleh pamong blok,” kata Ismuni, Kamis (16/11).

Lebih lanjut Ismuni menjelaskan, BAP ini dilakukan masih di tingkat kecamatan. Artinya mereka para pamong mendapat peringatan pertama dari Inspektorat untuk segera menyetor uang pajak dalam jangka waktu tertentu. Jika nanti masih belum menyetor, mereka akan diproses sesuai dengan aturan termasuk proses hukum.

“Para pamong blok yang menggelapkan pajak masih diperingatkan. Tapi jika nanti tidak segera menyetor, maka dipastikan mereka akan diproses hukum,” tandasnya.

Ismuni mengaku, dikarenakan masih beroperasi selama 4 hari ini, belum semua kecamatan didatangi pihak Inspektorat dan Satpol PP. Namun dipastikan semua kecamatan yang realisasi PBB P2 masih rendah akan didatangi tim.

“Pasti semua kecamatan yang realisasinya rendah akan kita datangi,” ujarnya.

Untuk diketahui, memasuki akhir tahun 2017 ini, realisasi PBB P2 di Kabupaten Blitar masih 80 persen. Hal ini diduga disebabkan banyak uang pajak yang sudah dibayar wajib pajak digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut pajak atau pamong blok di desa-desa.(fat/wir)

Keterangan gambar: Ismuni, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment