PAD Retribusi Parkir di Kota Blitar Baru Capai 79 Persen

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Sekitar 2 bulan menjelang akhir tahun 2017, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor yang ada di Kota Blitar terus digenjot. Termasuk PAD dari sektor retribusi parkir yang ditargetkan mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suharyono mengaku, dalam sisa waktu penyetoran PAD dari sektor retribusi parkir di Kota Blitar baru mencapai 79 persen dari total Rp 1 miliar yang harus dipenuhi oleh Dinas Perhubungan di tahun 2017 ini.

“Memang saat ini pencapaiannya baru sekitar 79 persen. Tapi kita masih ada waktu sekitar 2 bulan kedepan,” kata Priyo, Sabtu (28/10).

Meski pendapatan melalui retribusi parkir baru mencapai 79 persen, lanjut Priyo, namun secara keseluruhan jumlah setoran pendapatan yang sudah terkumpul mencapai 8 persen yang terdiri dari retribusi parkir, terminal angkutan, dan retribusi uji kir kendaraan bermotor di Kota Blitar.

Selain itu ia juga optimis, meski masih mencapai 79 persen namun setoran pendapatan oleh Dishub Kota Blitar tahun ini memperoleh hasil yang maksimal.

“Beberapa upaya sudah kita lakukan demi memenuhi target PAD, yakni dengan terus mengawasi retribusi yang masuk dari pungutan liar yang merugikan Pemerintah,” tandasnya.

Priyo menargetkan, dalam jeda waktu dua bulan tersisa setidaknya Dishub harus menyetorkan 90 persen PAD kepada pemerintah. “Waktu tersisa 2 bulan nanti kita targetkan bisa capai 90 persen,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Salah satu tempat parkir di Kota Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment