Ops Lilin Semeru, Sopir Dicek Urine dan Kesehatan

ADAKITANEWS, Lamongan – Polres Lamongan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta Organda Lamongan melakukan cek urine dan kesehatan sopir maupun kernet angkutan umum penumpang di Terminal Lamongan, Sabtu (28/12).

Dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2019 ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat dan kelayakan kendaraan semua angkutan penumpang umum meliputi jenis bus, mini bus, serta lainnya.

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, pemeriksaan yang merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2019 ini sengaja dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan awak angkutan serta memastikan mereka terbebas dari pengaruh narkoba maupun minuman keras.

“Para pengemudi ini bertanggung jawab atas keselamatan penumpang saat berada di jalan. Maka, mereka harus dipastikan dalam keadaan sehat saat mengemudi,” ujarnya.

Pemeriksaan ini, lanjut Kapolres Lamongan, termasuk juga dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dalam berlalu lintas di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Serta bagi para pengemudi dalam keadaan sehat dan tak terpengaruh narkoba.

“Hasil tes urine, semuanya negatif dari beberapa sopir ada sekitar 21 orang pengendara atau sopir. Alhamdulillah semuanya negatif dan tidak ada temuan terkait kandungan urine mengandung narkotika atau obat obat terlarang,” katanya.

Sementara, Akhmad Farikh, Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Lamongan mengatakan, bahwa ada satu kendaraan bus yang ditilang karena surat-surat kendaraan tidak ada dengan alasan berada di tempat lain dan sebagaianya. Padahal surat-surat harus bersama dengan bus atau kendaraan.

“Kemudian kita lihat kelengkapan kendaraan seperti lampu sein, lampu utama, kemudian wiper kalau cuaca hujan. Wiper itu penting dan wiper harus ready airnya, dan wipernya harus berfungsi dengan baik karena ini musim penghujan itu bisa menghalangi pengemudi dan itu rawan,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wahyudi, Kepala Organda Lamongan. Ia mengatakan, untuk kendaraan bus yang ditilang tadi, time tablenya tidak ada. “Ada trayek cadangan tapi sudah mati. Trayek yang asli juga tidak dibawa maka dengan sendiri pada prinsipnya kendaraan bus tadi tidak layak untuk beroperasi,” tandasnya.(prap)

Keterangan gambar: Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung saat mengecek kelayakan kendaraan.(foto suprapto)

Related posts

Leave a Comment