Manfaatkan Eks Pabrik Tiwul Jatilengger, Dewan Usulkan 2 Opsi

ADAKITANEWS, Blitar – Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dengan PT Cahaya Sentosa Sejahtera (PT CSS) dalam mengelola pabrik tiwul instan di Desa Jatilengger Kecamatan Ponggo Kabupaten Blitar sudah berakhir. Bahkan sudah terjadi penandatanganan kesepakatan untuk memutus kerjasama tersebut.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Mujib mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah sering mendorong agar kerjasama dengan pabrik tiwul intsan bisa diputus. Hal itu karena dianggap pabrik tiwul tersebut tidak memberikan kontribusi apapun terhadap Pemerintah Daerah, baik terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya maupun masyarakat lain berupa tenaga kerja serta penyerapan sumber daya alamnya ataupun bahan-bahannya.

Mujib menuturkan, jika sudah ada pemutusan kerja sama ia berharap agar lahan tersebut dimanfaatkan. Misalkan untuk pusat perbelanjaan khas Blitar, dimana isinya produk olahan lokal atau produk-produk pertanian yang ada di Kabupaten Blitar.

“Di Kabupaten Blitar kan ada destinasi wisata, seperti wisata budaya, religi, maupun lainnya yang saat ini mulai menggeliat. Tentu kita harapkan orang yang berkunjung ke wisata bisa mampir membeli oleh-oleh asli produk Blitar,” kata Mujib saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/02).

Selain itu, lahan ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pasar yang bisa menampung hasil produksi pertanian sentra. Seperti di Kediri yang mempunyai pasar induk di Ngronggo. “Di Kabupaten Blitar kan belum ada, jadi lahan itu bisa dijadikan pasar induk agro,” pungkasnya.

Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, sebagaimana slogan Bupati Blitar, yakni bela beli produk Blitar, maka selain menyiapkan produknya juga harus menyiapkan tempat pembeliannya. Sementara saat ini produknya sudah ada tetapi pasarnya belum ada. Maka kondisi ini harus segera difasilitasi. Sehingga masyarakat diluar daerah bisa mengetahui dimana tempat membeli produk asli daerah Blitar.

Menurutnya, masyarakat di Kabupaten Blitar saat ini sudah mempunyai banyak kreativitas untuk memproduksi kerajinan maupun olahan kuliner. Misalnya membuat batik, gendang, serta makanan-makanan khas Blitar.

“Tentunya Pemerintah Daerah bisa menerapkan retribusinya untuk mendapatkan PAD. Di sisi lain multi efeknya ini pasarnya jelas, ada yang memproduksi dan menjual disitu. Efek terhadap wisata di Kabupaten Blitar juga pun juga pasti ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, untuk Pabrik Tiwul sudah ada kesepakatan antara Pemkab Blitar dan pihak PT CSS untuk mengakhiri perjanjian kerjasama tersebut. Dalam kesepakatan pengakhiran perjanjian kerjasama ada beberapa catatan.

Menurutnya, hal ini memang masih dibicarakan karena masih menjadi bagian kerjasama yang dikecualikan. Contohnya seperti gedung pabrik yang merupakan milik PT CSS, serta barang-barang inventaris yang juga milik PT CSS.

“Kita sudah sepakat, dan pihak PT CSS juga sudah menandatangani kaitannya dengan pengakhiran kerjasama. Sehingga otomatis aset sudah tidak terikat dan secara penuh sudah kembali ke Pemerintah Daerah,” kata Khusna.(fat)

Keterangan gambar: Lokasi Pabrik Tiwul Instan di Jatilengger Ponggok.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment