Lima Fraksi di DPRD Kota Madiun Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Melalui rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Madun pada Senin (25/09), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017 akhirnya diterima dan disetujui untuk dijadikan Perda.

Di depan seluruh anggota DPRD Kota Madiun beserta undangan lainnya, Walikota Madiun beserta Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD bersama – sama membubuhkan tanda tangan pada dokumen persetujuan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.

Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto menyatakan jika pihaknya sangat berterima kasih sekaligus menghargai dan menghormati pendapat masing-masing fraksi, yang menerima dan menyetujui sekaligus memberikan masukan serta kritikannya.

“Kami sangat berterima kasih sekaligus menghargai dan menghormati masukan serta kritik dari masing-masing fraksi,” jelas Walikota.

Masih menurut Walikota, kritik dan saran tersebut merupakan cambuk bagi Pemkot Madiun khususnya bagi OPD untuk lebih hati – hati dalam menjalankan setiap kebijakan. Karena tujuannya adalah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Madiun. “Oleh karenanya wajib bagi kami untuk menyerap anggaran dalam APBD Perubahan ini seratus persen,” tegas Sugeng optimis.

Di depan awak media, baik Ketua DPRD, Istono maupun Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto, sama-sama menyampaikan jika masih ada satu proses tahapan lagi yang harus dilalui dalam penetapan APBD Perubahan. Yaitu menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, hingga nantinya bisa segera diperdakan.(bud)

Keterangan gambar : Ketua DPRD Kota Madiun, Istono bersama Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto menanda tangani dokumen persetujuan.(foto :budiyanto)

Related posts

Leave a Comment