Libur Lebaran, Satpol PP Kabupaten Jombang Terus Lakukan Penertiban

ADAKITANEWS, Jombang – Ketika semua masyarakat sedang menikmati masa liburan atau cuti bersama keluarga tercinta, berbeda dengan yang dialami oleh abdi negara yang satu ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak mengenal libur demi menegakan ketertiban di Kabupaten Jombang.

Seperti terlihat pada Jumat (30/06) pagi, anggota Satpol PP Kabupaten Jombang tetap melaksanakan penertiban pada pemasangan spanduk dan baliho yang teridentifikasi liar. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Soekarno – Hatta, Jalan Gus Dur, Jalan A Yani, Jalan Kapten Tendean, Jalan KH Wahab Hasbullah serta Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kabupaten Jombang, Ali Arifin S.IP. Dari hasil gelar penertiban spanduk dan baliho liar, Ali Arifin menyebutkan telah berhasil mengamankan puluhan barang bukti spanduk dan baliho yang tidak berizin dan pemasangan yang melanggar aturan. Seperti dipaku di pohon serta ditali di tempat fasilitas umum.

“Kami berhasil mengamankan puluhan spanduk dan baliho yang tidak berizin dan pemasangan yang melanggar aturan,” ungkap Ali Arifin pada Tim Adakitanews.com.

Menurut penjelasan Ali Arifin, bahwa penertiban atas spanduk dan baliho liar tersebut dalam rangka ikut serta Satpol PP menciptakan suasana Jombang yang bersih, indah, dan nyaman seperti Motto Kabupaten Jombang yakni Jombang Beriman (Bersih Indah dan Nyaman). “Penertiban hari ini sebagai bentuk ikut serta kami dalam menciptakan Jombang lebih bersih dan tertib seperti motto Jombang Beriman,”

Tidak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini Kabupaten Jombang kedatangan tamu dari tim penilaian Adipura Paripurna 2017. Maka dari itu, guna membantu Kabupaten Jombang untuk mendapatkan penghargaan prestisius tersebut, Satpol PP akan terus melakukan penertiban. “Kami akan terus lakukan penertiban guna menyongsong Kabupaten Jombang meraih predikat Adipura Paripurna yang dalam penilaiannya akan dilakukan minggu ini,” pungkasnya.(ar)

Keterangan gambar: Suasana penertiban spanduk dan baliho liar oleh anggota Satpol PP Kabupaten Jombang.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment