KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPR Tulungagung

ADAKITANEWS, Tulungagung – Selain melakukan penggeledahan di kediaman Syahri Mulyo di Desa/Kecamatan Ngantru, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan hal yang sama di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Sabtu (09/06).

Dalam penggeledahan di Tulungagung ini, KPK membagi dua tim. Sebelumnya secara bersamaan mereka melakukan penggeledahan di kediaman mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo. Namun berselang 30 menit, salah satu mobil tim KPK bergerak menuju kantor Dinas PUPR yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung, Jalan Ahmad Yani Timur, Tulungagung.

Dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Tulungagung, sekitar pukul 10.00 WIB, tim KPK menggeledah ruang kerja Sutrisno, Kepala Dinas PUPR, tersangka kasus gratifikasi. Penggeledahan di Dinas PUPR ini merupakan yang kedua kalinya sejak Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (06/06) lalu.

Sejumlah wartawan yang meliput penggeledahan ini pun, hanya diperbolehkan mengambil gambar di luar kantor Dinas PUPR. Dalam proses ini juga tampak beberapa pejabat Pemkab Tulungagung membawa map masuk ke kantor PUPR, dan sesaat kemudian keluar dari kantor tersebut.

Penggeledahan dilakukan sekitar 4,5 jam atau berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Tim KPK, keluar dari gedung PUPR dengan membawa sedikitnya empat tas besar yang diduga berisi berkas untuk bukti terkait kasus gratifikasi proyek infrastruktur di Tulungagung, kasus yang menjerat mantan Bupati Syahri Mulyo.

Berkas tersebut, oleh tim KPK langsung dimasukkan ke dalam mobil, selanjutnya pergi meninggalkan kantor PUPR.

Selama proses penggeledahan di dua lokasi di Tulungagung ini, pihak kepolisian Resort Tulungagung mengerahkan bantuan pasukan pengamanan sebanyak 1 SSK yang dipersenjatai lengkap. “Secara resmi, KPK meminta kepada pihak kepolisian untuk bantuan pengamanan selama proses penggeledahan,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar.(bac)

Keterangan gambar : Pengamanan di kantor Dinas PUPR Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment