Korban Miras Oplosan di Tulungagung Akhirnya Meninggal

ADAKITANEWS, Tulungagung – Pasien keracunan minuman keras di RSUD dr Iskak, Tulungagung pada Kamis (07/09) sore akhirnya meregang nyawa setelah lebih dari 24 jam mendapat perawatan.

Sebelumnya Margianto, 39, warga Desa Nyawangan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung sempat menjalani perawatan oleh tim medis di ruang red zone Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Iskak untuk menghambat dampak racun dari methanol yang berada di tubuhnya. Namun sayang, jiwanya tetap tidak bisa diselamatkan.

“Ketika dibawa ke IGD, kondisi korban memang sudah memburuk. Tim medis sudah berupaya secara maksimal, semua protokol medis sudah dilakukan, namun racun sudah menyebar hingga ke saraf otak,” kata Mohammad Rifai, Humas RSUD dr Iskak Tulungagung.

Margianto, dibawa oleh keluarganya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Iskak pada Rabu (06/09) pada pukul 11.15 WIB dalam kondisi kritis. Korban tercatat sebagai pasien di ruang red zone (area kritis) dan diduga menderita keracunan miras, akibat meminum minuman alkohol oplosan. Setelah mendapatkan perawatan selama lebih dari 24 jam, pada Kamis (07/09) pukul 15.30 nyawa korban akhirnya tidak bisa diselamatkan.

Setelah dinyatakan meninggal dunia pada Kamis sore, korban oleh keluarganya langsung dibawa pulang untuk dilakukan pemakaman. Sementara itu, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus ini. “Kami masih mendalami kasus miras oplosan yang merenggut nyawa ini,” kata AKP Mustijat Priambodo, Kasat Reskrim Polres Tulungagung.(ta1)

Keterangan gambar : Marrgianto, saat mendapatkan perawatan di IGD RSUD dr Iskak.(ist)

Related posts

Leave a Comment