Kades Didemo Warga, Soal Dugaan Pungli Prona

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Ratusan warga Desa Wage Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo melakukan aksi damai di depan kantor Kepala Desa setempat, menuntut klarifikasi dugaan pungutan liar pada pembuatan sertifikat tanah yang melalui program Prona, Kamis (09/11).

Dengan membawa sejumlah banner dan poster bertuliskan berbagai wujud protes, warga menuntut agar Kepala Desa Wage, Bambang Heri Setiono turun jabatannya. Setelah melakukan aksi, akhirnya pihak kepala desa bersama anggota Polsek Taman Serta Koramil Taman mengizinkan warga untuk masuk ke balai desa menyampaikan aspirasinya.

Menurut Korlap aksi, Chrismas Andi, warga memprotes penggantian nama lapangan Dewata menjadi alun-alun wage. “Nama ini sejak dulu Dewata yang artinya Desa Wage Taman kenapa Kades yang baru satu tahun menjabat ini mengganti nama menjadi Alun-alun Wage tanpa ada komunikasi dengan warga. Kemudian menggelar even disitu yang jelas tidak ada Perdesnya, lalu uangnya kemana,” katanya.

Sementara itu salah satu warga, Muslikah, 48, mengaku Kades melakukan pungutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Operasional Nasional Agraria (Prona) dengan melibatkan notaris. “Tiap-tiap warga tarifnya bervariatif. Kalau saya ditarik Rp 1.150.000. Yang ditarik bukan saya saja, warga lain juga. Padahal setahu saya gratis,” jelasnya.

Selain itu warga juga menuntut kejelasan terkait perluasan masjid yang menggunakan tanah untuk makam.

Sementara itu Camat Taman, Ali sarbini, meminta kepada Kades Wage untuk pengelolaan lapangan, prona, serta perluasan masjid untuk melakukan rembug lagi. “Tolong libatkan semua warga. Namun kalau untuk Kades turun jabatan, saya tidak bisa memutuskan langsung. Karena yang berwenang adalah Bupati. Hasil hari ini akan kita laporkan inspektorat,” tegasnya.

“Pak Kades sudah minta maaf dan buat pernyataan. Kemudian tentang Prona ini karena memang ada warga yang sudah melaporkan kepada Kejaksaan maka ranahnya di sana. Jadi kewenangan dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan itu di kejaksaan, dan kami serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” imbuhnya.

Sementara itu, Kades Wage, Bambang Heri Setiono saat dimintai keterangan, mengaku telah berbuat salah mengambil keputusan tanpa musyawarah. “Dan itu sudah saya cantumkan dalam surat pernyataan bersalah. Kalau warga nuntut mundur, saya ini kan pegawai pemerintah yang punya atasan. Jadi saya masih menunggu keputusan dari inspektorat. Jika memang dalam pemeriksaan oleh Inspektorat nantinya saya terbukti bersalah maka saya siap mundur,” jelasnya.(pur)

Keterangan gambar : Warga Desa Wage saat protes ke balai desa.(foto: mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment