ADAKITANEWS, Jombang – Tren peredaran narkoba yang akhir-akhir ini semakin memprihatinkan di Kabupaten Jombang, membuat beberapa pemuda terdorong untuk melakukan aksi sosialisasi terkait ancaman bahaya dari narkoba.
Dalam rangka Anniversary Badan Pengurus Kabupaten Orang Indonesia (BPK Oi) Jombang yang ke-5 di salah satu kedai di Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, dilaksanakan sebuah program sosialisasi anti narkoba, Minggu (10/09). Di balik acara Anniversary BPK Oi yang ke-5 tersebut, ada sebuah tujuan besar untuk Kabupaten Jombang kedepan.
Salah satu pengurus BPK Oi Jombang, Anas mengatakan, kedepan Jombang sebagai kota santri harus bersih dari narkoba. “Kami memutuskan perang terhadap narkoba demi Jombang kedepan sebagai kota santri yang bersih dari narkoba,” tegas Anas.
Sebelum acara sosialisasi dimulai, ratusan peserta sosialisasi diminta mengikatkan pita merah putih di lengan sebelah kiri, sebagai simbol perlawanan terhadap ancaman bahaya dari narkoba. “Kami sengaja mengikat lengan sebelah kiri dengan pita merah putih sebagai bentuk perlawanan terhadap narkoba yang hari ini mengancam generasi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Selain diramaikan oleh ratusan peserta, dalam acara tersebut juga hadir sejumlah narasumber diantaranya Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Hasran, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Moh Syarif Hidayatulloh, anggota DPRD dari Komisi B, Novita Eki Wardani, dan Kepala Desa Mojotrisno Nanang Subiantoro yang turut memakai pita merah putih sebagai simbol dukungan dalam memerangi narkoba di Jombang.
Saat sosialisasi tersebut, AKP Hasran yang mewakili Kapolres Jombang memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan peredarannya. AKP Hasran menyampaikan bahwa tren peredaran narkoba begitu sangat memprihatinkan. Yakni mulai dari kalangan pelajar hingga orang tua.
“Narkoba tidak memandang umur dan status sosial, bahwa di Jombang mulai dari pelajar hingga orang tua banyak yang konsumsi narkoba. Bahkan kemarin kita juga menangkap seorang kuli bangunan yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Hasran.
Masih dari penjelasan Kasatresnarkoba, data yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Jombang semakin tahun semakin meningkat. Dilihat pada data ungkap narkoba tahun 2015, Polres Jombang berhasil mengungkap 371 kasus dan di 2016 berhasil ungkap 514 kasus. Sementara itu di tahun 2017 hingga bulan Agustus, sudah sebanyak 437 kasus narkoba yang telah diungkap oleh Satresnarkoba Polres Jombang.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Jombang bisa dibilang tinggi, terbukti dari sejumlah kasus yang sudah kita tangani. Dan alhamdulillah tahun ini kami mendapatkan apresiasi tinggi dari Polda Jatim bahwa Polres Jombang mendapatkan peringkat 3 di Jatim dalam penanganan kasus narkoba,” papar AKP Hasran.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Moh Syarif Hidayatulloh menuturkan bahwa harus dibentuk suatu lembaga yang bisa menaungi sebuah gerakan atau program dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Jombang. Seperti Badan Narkotika Kabupaten atau lembaga lainnya yang sejenis.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para pemuda dalam acara ini, kami akan mendukung upaya-upaya dalam pemberantasan narkoba di Jombang. Saya beserta anggota DPRD lainnya akan lakukan komunikasi untuk membahas adanya suatu lembaga yang dimana bertujuan untuk pemberantasan narkoba,” ucap pria yang akrab disapa Gus Sentot.
Di tempat yang sama, Novita Eki Wardani selaku anggota Komisi B yang juga turut hadir di acara tersebut memberikan arahan pada para peserta. Eki mengatakan bahwa hari ini pemuda harus bisa kreatif dan mandiri serta harus bisa menjaga mental agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. “Saya berharap pada generasi muda, khususnya pemuda Jombang agar bisa menjaga mental supaya tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba. Dan terus tingkatkan kreativitas kalian. Kami akan mendukung para pemuda yang memiliki produk kreatif,” tegas Eki.
Di akhir acara, seluruh peserta disuguhi beberapa lagu bernada kritik sosial dan pesan moral dari penyanyi legendaris Iwan Fals yang menjadi ciri khusus dari Ormas Oi.(ar)
Keterangan gambar: (dari kiri) Kepala Desa Mojotrisno, Kasat Resnarkoba, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Anggota Komisi B DPRD Jombang.(foto:adi rosul)