ADAKITANEWS, Kota Kediri – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Kediri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri merazia beberapa tempat kos di Kota Kediri dan melakukan tes urine kepada para penghuni kos, Jumat (28/07) pagi. Alhasil, meski tidak ditemukan penghuni yang positif narkoba, petugas berhasil menjaring dan mendata beberapa pasangan bukan suami istri,.
Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif di Kota Kediri. Menurutnya, razia dilakukan karena tempat kos selama ini memang rawan terjadi tindakan asusila serta sebagai antisipasi peredaran narkoba.
“Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi tindak asusila, khususnya terhadap anak di bawah umur. Kami juga mendeteksi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kota Kediri,” ujarnya.
Diketahui, petugas melakukan tes urine kepada penghuni di tiga tempat kos yang disinyalir rawan terjadi peredaran narkoba. 3 tempat kos tersebut meliputi utara Universitas Nusantara PGRI Kota Kediri, belakang SDN Kelurahan Lirboyo Kota Kediri, dan kos grand putri silvy di Jalan Raung Kota Kediri. Namun dari tujuh penghuni kos yang dites urine, tidak ditemukan indikasi peredaran narkoba.
Sementara itu, ada empat penghuni kos yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang akan dilakukan tindakan edukatif mengingat tidak ada unsur keluarga atau bukti pernikahan. Mereka mengaku, hanya bermain di tempat kos di sekitar kampus Universitas Nusantara PGRI (UNP Kota Kediri).
“Mengakunya hanya teman yang menumpang. Namun kami akan lakukan pendataan dan tindakan edukatif di Kantor Satpol PP Kota Kediri,” imbuhnya
Pantauan Tim Adakitanews.com, tidak sedikit dari apa penghuni kos yang pura-pura tidur dan enggan membukakan pintunya lantaran mengetahui petugas datang. Meski demikian, seluruh penghuni kos yang dirazia petugas dapat menunjukkan identitas.(udn)
Keterangan gambar : Razia gabungan Satpol PP dengan BNN Kota Kediri.(foto:fasihhuddin kholili)