Jadi Tukang Pijat, Warga Myanmar Terancam Dideportasi

ADAKITANEWS, Blitar – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar terancam dipulangkan ke negaranya (deportasi) oleh Kantor Imigrasi kelas II Blitar. Warga asing itu adalah Maung Theing alias Mohamad Sam, 44, yang bekerja membuka panti pijat di Jalan Palem nomor 45 Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Kepala Imigrasi Kelas II Blitar, Surya Mataram menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya WNA yang bekerja di Blitar dan tidak memiliki dokumen yang jelas.

“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat dan petugas berpura-pura pijat. Setelah dapat mengorek informasi, langsung menangkap yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya, Rabu (22/11).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada Mohamad Sam, lanjut Surya, pihak imigrasi dapat mengumpulkan data bahwa Mohamad Sam menikah dengan warga negara Indonesia berinisial D, asal Desa Krajan Kecamatan Wonotirto pada tahun 2002. Dan pada tahun 2005 hingga sekarang keduanya memiliki empat anak.

“Karena merasa kasihan dengan istri dan anaknya, kemudian tahun 2010 dirinya pergi ke Indonesia, ke rumah istrinya,” pungkasnya.

Surya menjelaskan, selama disini Mohamad Sam bekerja membantu orang tua istrinya sebagai pencari rumput, kuli bangunan, dan mencari kayu hingga tahun 2011. Namun karena ingin bekerja, akhirnya ia membuka panti pijat hingga sekarang.

“Yang bersangkutan masih diperiksa dan menjalani proses penyidikan, untuk selanjutnya terkait deportasi masih diselidiki lagi,” paparnya.

Sementara itu, Mohamad Sam menjelaskan, bahwa pada tahun 1988 dirinya keluar dari negaranya karena konflik. Sejak tahun 1988 hingga 2006 yang bersangkutan tinggal di Malaysia dan bekerja sebagai kuli bangunan. Pada Tahun 2002 dirinya menikah dengan warga negara Indonesia hingga sekarang dan dikaruniai 4 anak.

“Saya tidak punya dokumen, karena kabur dari negara saya. Saya juga sempat tertembak diperut hingga pingsan selama dua minggu. Setelah sembuh saya mengungsi di pengungsian PBB di Malaysia sebelum akhirnya menikah,” terangnya.

Hingga kini, lanjut Mohammad Sam, ia tidak ingin kembali ke negaranya, karena merasa tidak memiliki saudara. Bahkan kampung halamannya sempat dibakar beberapa waktu yang lalu, dan akibatnya adik kandungnya meninggal.

“Saya tidak tahu kabar ibu dan bapak saya. Saya takut untuk pulang lagi. Saya berharap dapat hidup di sini menjadi WNI,” ungkapnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Surya Mataram, Kepala Imigrasi Kelas II Blitar saat press release.(ist)

Related posts

Leave a Comment