ADAKITANEWS, Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengaku akan melakukan evaluasi terkait izin Go-Jek di kotanya. Hal tersebut dilakukan karena dalam praktiknya di lapangan, penyedia layanan ojek online itu dianggap tidak sesuai dengan izin yang disampaikan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM) Kota Madiun, Harum Kusumawati mengatakan, izin Go-Jek akan ditarik sementara waktu karena praktiknya tidak sesuai.
“Izin fisik Go-Jek kita tarik terlebih dahulu agar tidak terjadi permasalahan di lapangan,” jelas Harum kepada Tim Adakitanews.com, Rabu (09/08) melalui saluran telepon.
Harum menambahkan jika penarikan izin tersebut sebelumnya telah melalui proses rapat terlebih dahulu. Ia menjelaskan, jika izin yang diajukan Go-Jek ke pihak DPMPTSPKUM selama ini adalah izin konsultasi manajemen lain. Yang menurut Harum bisa dikategorikan manajemen pemasaran.
Menurut Harum pihak Pemerintah Kota Madiun melalui DPMPTSPKUM tidak pernah menerbitkan izin untuk Go-Jek. Karena izin Go-Jek sudah dari pusat dan di daerah Go-Jek hanya mencatatkan saja. Jadi hanya SIUP legalisasi dan tanda daftar perusahaan yang ditarik. “Yang pasti pihak kami tidak pernah menerbitkan izin untuk Go-Jek,” tegas Harum.
Sementara itu dalam rapat bersama yang dihadiri oleh Asisten 1 dan 2 Pemkot Madiun, Satpol PP, Dishub, Diskominfo, Dinas Perdagangan, Disnaker, Kesbangpolinmas, Hukum, serta DPMPTSPKUM pada Rabu (09/08), belum menghasilkan suatu keputusan berarti. Rapat hanya menelurkan keputusan jika akan diadakan rapat susulan pada Selasa (15/08) depan dengan melibatkan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang salah satu anggotanya adalah kepolisian.
Sementara itu keberadaan Go-Jek sendiri menurut pandangan kalangan ojek konvensional maupun angkutan umum di Kota Madiun mendapat tanggapan beragam. Hasil investigasi Tim Adakitanews.com di lapangan, keberadaan Go-Jek memang diketahui mereduksi penghasilan mereka. Namun saat ditanyakan apakah mereka akan melakukan protes atau tindakan lainnya, mereka menyatakan belum memiliki pemikiran ke arah itu.
Sukir, salah satu tukang ojek di Stasiun Madiun mengaku berkurang penghasilannya. “Kalau ditanya penghasilan, ya berkurang. Namun kalau demo atau unjuk rasa, saya masih pikir-pikir,” terang warga Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun ini.(bud)
Keterangan gambar : Logo Go-Jek.(google.com)