Hingga Pertengahan Tahun, Jasa Raharja Kota Madiun Sudah Bayar Santunan Rp 15 M

ADAKITANEWS, Kota Madiun – Periode Januari hingga Juni 2017 ini, PT Jasa Raharja cabang Madiun telah membayar santunan sebesar total Rp 15 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Madiun, Halomoan Harahap saat ditemui Tim Adakitanews.com di kantornya, Kamis (16/06). “Untuk prosedur klaim kepada pihak jasa raharja sangat mudah. Yang paling utama adalah adanya laporan resmi kepada pihak kepolisian,” jelas Halomoan Harahap.

Masih menurut Halomoan, laporan kepolisian tersebut diperlukan dikarenakan di dalamnya terkandung data identitas korban, alamat korban, hingga kendaraan yang terlibat. “Ada yang perlu masyarakat ketahui, jika terjadi kecelakaan tunggal Jasa Raharja tidak bisa memberikan santunan terhadap korban,” lanjut Halomoan.

Sementara terkait partisipasi PT Jasa Raharja dalam menghadapi mudik dan Lebaran tahun 2017, Halomoan menjelaskan jika pihaknya juga mengadakan angkutan mudik gratis di Kota Jakarta serta Surabaya, dengan cara pendaftaran melalui online.

Dan di wilayah Madiun Karesidenan, Jasa Raharja juga mendirikan pos yang melayani pemudik, termasuk pelayanan kesehatan yakni di wilayah Widodaren Kabupaten Ngawi, mulai Kamis (15/06), serta akan beroperasi selama 24 jam.

Dalam kesempatan tersebut Halomoan juga memberikan imbauan kepada para pemudik untuk tertib di jalan, patuh terhadap rambu lalu lintas, menjaga stamina serta kesehatan, serta memakai alat keselamatan dengan baik dan benar seperti helm ataupun sabuk pengaman.(bud)

Keterangan gambar : Kepala Kantor PT Jasa Raharja Cabang Madiun, Halomoan Harahap.(foto : budiyanto)

Related posts

Leave a Comment