ADAKITANEWS, Kota Madiun – Polemik terkait keberadaan Go-Jek di Kota Madiun sepertinya belum bisa berakhir dalam waktu dekat. Hal ini diawali dengan penarikan fisik izin Go-Jek oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM) beberapa waktu yang lalu dengan alasan dinas terkait menyimpulkan jika praktek Go-Jek di lapangan tidak sesuai dengan izin yang disampaikan.
Bahkan Wakil Walikota Madiun, Sugeng Rismiyanto dalam satu kesempatan juga ikut memberikan tanggapannya terkait keberadaan Go-Jek tersebut. Dengan tegas Wawali menyatakan jika izin Go-Jek di Kota Madiun adalah izin aplikasi atau manajemen lain, dan bukan izin operasional.
Ketika Tim Adakitanews.com mengklarifikasi hal tersebut kepada Irwan, yang bertindak sebagai Head City Go-Jek Kota Madiun, yang bersangkutan tidak menyangkalnya. “Kita memang mengajukan izin aplikasi atau manajemen lain kepada Dinas terkait,” jelas Irwan melalui sambungan telepon, Sabtu (12/08).
Ketika disampaikan terkait status Driver Go-Jek, Irwan menjelaskan jika mereka bukan sebagai karyawannya. Lebih lanjut Irwan menyampaikan jika para driver tersebut bekerja dengan memanfaatkan aplikasi layanan yang dimiliki oleh Go-Jek. Sementara ketika ditanya tanggapannya terkait penarikan izin Go-Jek di Madiun, Irwan hanya menjawab untuk bersama menunggu perkembangannya. Namun, aktivitas Go-Jek tetap berjalan seperti biasa.
“Untuk masalah izin yang ditarik kita lihat saja perkembangannya, dan untuk aktivitas tetap berjalan seperti biasanya,” lanjut Irwan.
Terkait sistem rekrutmen dan sistem pembayaran, Irwan menjelaskan bahwa semua data dan proses-proses lainnya langsung berada di kantor pusat. Dan di kantor Go-Jek Madiun, tidak ada transaksi keuangan apapun.
Irwan juga menganggap, semua izin sudah dilakukan oleh pusat sehingga di daerah tidak memerlukan izin lagi. Namun sebagai itikad baik, pihaknya tetap mendaftarkan pemberitahuannya ke Dinas terkait.
Sayangnya hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan berarti dari Kapolres Kota Madiun dan Kasatlantas Polres Madiun. Kapolres hanya sempat menyatakan masih akan mendalami dulu masalah tersebut. Sedangkan Kasatlantas, ada tugas di luar kota dan belum bersedia memberikan tanggapan.(bud)
Keterangan gambar : Pengemudi Go-Jek di salah satu Jalan Protokol Kota Madiun.(foto : budiyanto)