Hasil Lab Koin Kuno Temuan Warga Gandusari Belum Jelas

ADAKITANEWS, Blitar – Pasca ditemukannya koin kuno bertuliskan huruf cina di Dusun Parang Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar pada Senin (28/09) lalu, benda itu langsung dibawa ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan untuk dilakukan penelian. Namun hingga kini hasilnya belum keluar.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Blitar, Luhur Sejati menjelaskan, setelah ditemukannya 760 koin kuno dengan berat 3 kilogram tersebut, saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah benda itu termasuk benda seni atau cagar budaya.

“Saat ini kondisi koin itu masih utuh dan tengah dilakukan uji lab oleh BPCB Jatim di Trowulan untuk mengetahui riwayat benda itu serta untuk menentukan apakah termasuk benda seni atau cagar budaya,” jelas Luhur, Kamis (26/10).

Luhur menuturkan, jika nanti hasilnya sudah ada maka akan ada dua kemungkinan, yakni benda itu akan diberikan kepada pemerintah dan harus menanggung ganti rugi. Namun jika tidak ada ganti rugi dari pemerintah maka benda itu akan menjadi wewenang BPCB atau dari penemu benda itu.

“Untuk mengetahuinya kan kita harus tetap sabar menunggu. Setelah ada hasil baru kita akan menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Luhur menambahkan, proses penelitian ini memang membutuhkan waktu lama. Tapi pihaknya tidak tahu sampai kapan haslnya akan keluar. “Yang jelas memang proses itu butuh waktu lama,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Marianto, 48, warga Dusun Parang RT 2/RW 1 Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, telah menemukan uang logam atau koin cina kuno berkarat, seberat 3 kilogram dengan jumlah 760 keping di belakang rumahnya saat mencari jamur.(fat/wir)

Keterangan gambar: Lokasi penemuan koin kuno di Gandusari.(dok. Adakitanews.com)

Related posts

Leave a Comment