Gedung PN Sidoarjo Makin Disteril‎kan

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Untuk memperketat pengamanan demi menjaga ketenangan dalam persidangan, tidak semua orang bisa masuk dan berkeliaran di dalam Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Sidoarjo.

Penerapan sterilisasi itu bertepatan dengan peresmian kantor pelayanan terpadu satu pintu Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto 10, Sidokumpul Kecamatan Sidoarjo pada Senin (02/04) siang.

Ketua PN Sidoarjo, Wayan Karya, SH, MHum, mengatakan, sterilisasi tersebut dicanangkan untuk menjaga keamanan berkas-berkas perkara apabila ada yang jatuh atau terselip, sehingga mudah mencarinya. Setiap gang atau jalan menuju area dalam gedung, juga akan dijaga oleh petugas.

“Namun semua orang yang berkepentingan tetap bisa masuk, tapi dengan meminta izin dulu kepada penjaga nantinya,” terang Wayan Karya kepada Tim Adakitanews.com di Kantor PN Sidoarjo, Senin (02/04).

Peraturan seperti ini diberlakukan untuk menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti hilangnya berkas-berkas perkara, yang merupakan benda yang sangat penting dalam proses peradilan.

“Nanti seandainya ada keperluan, tinggal bilang ke penjaga dan akan diantar. Selain menjaga ketenangan proses persidangan, juga untuk menjaga berkas. Karena satu lembar saja berkas perkara itu hilang, sudah kacau semua proses peradilan itu,” pungkasnya.(sid3)

Keterangan gambar : Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1‎A Sidoarjo, Wayan Karya, SH, MHum,.(foto : andri santoso)

Related posts

Leave a Comment