Empat Draft Raperda Usulan Eksekutif Masih Digodok

ADAKITANEWS, Blitar – Memasuki awal Mei 2019, DPRD Kabupaten Blitar membahas beberapa draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif. Ada empat draft Raperda yang saat ini masih digodok.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar, Chandra Purnama. Dijelaskannya, empat draft Raperda yang dibahas tersebut diantaranya tentang Badan Pemasyarakatan Desa yang disendirikan dari Perda nomor 6 tahun 2016 tentang desa. Kemudian mengenai perubahan Perda nomor 6 tahun 2016 tentang desa yang disesuaikan dengan beberapa pasal yang ada di perundang-undangan.

“Keduanya draft Raperda itu usulan dari tata pemerintahan. Yang ketiga tentang penyediaan air bersih usulan dari Dinas Perkim, dan terakhir tentang program perencanaan terkait pembangunan daerah usulan dari Bappeda,” Rabu (08/05).

Rencananya, lanjut Chandra, Kamis (09/05) pihaknya akan melakukan harmonisasi dan pembulatan terhadap empat Raperda tersebut. Nantinya, akam turut menghadirkan bagian hukum, dinas pengusul, serta akademisi.

“Jadi besok akan diketahui layak tidaknya untuk dibahas selanjutnya. Kalau layak, Bupati Blitar bisa segera menyampaikannya pada Rapat Paripurna,” pungkasnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Chandra Purnama, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment