Dua KK Asal Blitar Akan Ditransmigrasi ke Sulteng

ADAKITANEWS, Blitar – Sebanyak 2 Kepala Keluarga (KK) asal Kabupaten Blitar direncanakan akan ditransmigrasi ke Kabupaten Tojo Una-una Provinsi Sulawesi Tengah akhir 2018 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Abit Subagyo mengatakan, untuk tahun ini Kabupaten Blitar hanya mendapatkan kuota 2 KK. Dimana yang berhak menentukan jumlah kuota adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Lokasi penempatan ditentukan Pemerintah Pusat. Sedangkan mekanisme pemberian jumlah kuota diawali dari pemberian kuota Pemerintah Pusat ke Provinsi, kemudian Provinsi membaginya ke daerah-daerahnya,” kata Abit saat ditemui di kantornya, Jumat (12/09).

Lebih lanjut Abit menjelaskan, pemberangkatan 2 KK dimulai dari penjemputan di rumahnya, kemudian akan diantar sampai Surabaya. Dari situ, akan diambil alih Pemerintah Provinsi sampai lokasi tujuan.

“Jadi kita hanya mempunyai anggaran Rp 35 juta. Dana itu juga kita gunakan untuk proses pemberangkatan 2 KK tersebut, mulai dari konsumsi hingga sewa kendaraan menuju Surabaya,” ujarnya.

Menurut Abit, setiap tahun pihaknya hanya sekali melakukan transmigrasi. Namun dari tahun 2004, kuota yang didapatkan Kabupaten Blitar terus berkurang. Terakhir, 2017 lalu hanya mendapat jatah 3 KK, dan tahun ini berkurang menjadi 2 KK.

Sedangkan animo masyarakat untuk melakukan transmigrasi cukup besar. Terbukti, hingga saat ini data pendaftar transmigrasi sudah mencapai 51 KK. “Data itu sudah termasuk tahun-tahun sebelumnya. Kita sebenarnya sedikit takut juga untuk gencar melakukan sosialisasi, karena jumlah kuota yang didapat sangat minim,” imbuhnya.(fat)

Keterangan gambar: Abit Subagyo, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment