ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5 buah Raperda Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin (18/10).
Rapat paripurna kali ini masih dilaksanakan secara terbatas. Yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung di ruang rapat paripurna oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan penerapan social distancing pengaturan jarak tempat duduk antar Anggota DPRD, wajib menggunakan masker, pengukuran suhu badan dan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang rapat paripurna.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Muhaimin. Sedangkan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah, didampingi oleh Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, dan Inspektur Kabupaten Kediri.Sedangkan para Kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini secara daring melalui video conference di tempat kerja masing-masing untuk menyimak dan mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5 buah Raperda Kabupaten Kediri.
Dodi menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas 5 Raperda Kabupaten Kediri yang memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua yang berisikan penyampaian pemandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kediri terhadap penjelasan Bupati Kediri atas 5 Raperda Kabupaten Kediri yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan berbagai hal, pandangan, harapan serta aspirasinya, dalam menyikapi 5 Raperda RPJMD Kabupaten Kediri yang pada rapat paripurna sebelumnya telah diberikan penjelasan oleh Bupati Kediri.
Pada rapat paripurna ini semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, dan terakhir Fraksi PAN.
Setelah semua fraksi selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap 5 Raperda Kabupaten Kediri untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap berikutnya.(adv/dprdkabkediri/*/kur)
Keterangan gambar: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri.(ist)
DPRD Kritisi Lima Raperda Kabupaten Kediri
