ADAKITANEWS, Kota Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun menangkap tujuh anak jalanan (anjal) di kawasan Taman Kelun Kota Madiun, Jumat (07/07) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga anjal tersebut diantaranya perempuan yang masih dibawah umur, serta empat lainya berjenis kelamin laki laki.
Kepala Satpol PP Pemkot Madiun, Sunardi Nurcahyono mengatakan, penangkapan ketujuh anjal tersebut berdasarkan kecurigaan petugas lantaran di lokasi itu kerap dijadikan ajang kumpul-kumpul anak jalanan.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar tentang adanya aktivitas yang mencurigakan di sebuah kios di Taman Kelun setiap malam. Setelah dilakukan pengintaian oleh anggota kami ternyata benar kios itu sering dipakai tempat kumpul anak-anak jalanan,” kata Sunardi Nurcahyono kepada Tim Adakitanews.com, Jumat (07/07).
Berdasarkan pengamatan Tim Adakitanews.com, biasanya para anak jalanan ini mencari uang dengan cara mengamen di sejumlah tempat keramaian di Kota Madiun. Yang memprihatinkan, sebagian anak-anak yang tertangkap ini ternyata masih berstatus pelajar serta ada juga yang putus sekolah.
“Ada yang berstatus pelajar SMP, ada yang juga SMA, dan ada yang sudah putus sekolah,” lanjut Sunardi.
Sementara itu ada kejadian tak terduga saat para anjal tersebut tiba di kantor Satpol PP. Mereka sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap petugas kembali.
“Untuk itu kami lakukan identifikasi serta berkoordinasi dengan Dinsos serta orangtua mereka untuk langkah pembinaan selanjutnya,” lanjut Sunardi.
Ketujuh anjal ini tampak seperti tidak pernah mengurus kebersihan dirinya. Wajah mereka tampak kusam, pakaian yang mereka kenakan juga beraroma tak sedap serta tampak lusuh dan kotor. Oleh petugas Satpol PP, ketiga remaja pria tersebut kemudian diminta mandi dan keramas. Rambut mereka juga dipotong pendek dan diberi pakaian yang lebih pantas.
Sebagai pembelajaran, oleh petugas Satpol PP anak jalanan ini diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, juga membaca teks Pancasila.(bud)
Keterangan gambar : Anjal yang ditahan oleh Satpol PP Kota Madiun sedang dilakukan pembinaan.(ist)