ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana memberikan instruksi khusus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri untuk menambah jam layanan bagi masyarakat.
Penambahan jam layanan itu merupakan salah satu wujud komitmen Bupati Kediri dalam satu visi dan misinya yaitu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut bertekad mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat.Saat ini meski Mas Dhito baru menjabat beberapa bulan, kinerjanya boleh dibilang sudah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Salah satunya adanya peningkatan yang cukup signifikan dalam pelayanan di Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Pengurusan dokumen adminduk kini semakin mudah, gratis dan cukup satu hari jadi.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M.Ak., mengatakan, bahwa tambahan pelayanan di hari Sabtu dilakukan mengingat antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan serta untuk mewadahi masyarakat yang tidak bisa mengurus pada hari kerja.“Dispendukcapil membuka pelayanan adminduk di 12 titik pelayanan dengan rincian di 11 kantor kecamatan yaitu Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah serta 1 di kantor desa Sekoto. Titik-titik pelayanan ini dapat melayani warga Kabupaten Kediri di luar wilayah Kecamatan tersebut dengan jenis permohonan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga, Pindah Datang, Pindah Keluar, KTP, dan KIA. Kami pastikan bahwa semua pelayanan Dispendukcapil satu hari jadi dan gratis,” kata Wirawan, Sabtu (27/11).
Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri tersebut menambahkan, layanan hari Sabtu akan terus dilakukan di samping juga menambah layanan keliling jemput bola ke desa-desa, sehingga masyarakat benar-benar dimudahkan dalam mengurus adminduk, sebagaimana keinginan Bupati.
Khoiron Najib, salah satu warga yang mengurus akta kelahiran saat ditemui oleh awak media menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati yang telah menghapuskan denda keterlambatan dalam mengurus akta kelahiran, sehingga tidak mengeluarkan biaya sama sekali dalam mengurus akta kelahiran putrinya.
Senada dengan Aris, warga Gurah yang baru selesai mengurus KTP, juga mengaku bersyukur dengan adanya pelayanan pada hari Sabtu tersebut. Ia tidak perlu izin kerja saat mengurus KTP dan pulang bisa langsung membawa KTP.(*/kur)
Dispendukcapil Tambah Jam Pelayanan
