Di Tulungagung, Tidak Ada PNS Maupun TNI-Polri Jadi Anggota Parpol

ADAKITANEWS, Tulungagung – Sebagian besar partai politik yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung diketahui melakukan kecurangan. Temuan paling krusial dalam penelitian berkas adalah banyaknya data ganda tentang keanggotaan partai politik, baik ganda internal dan ganda eksternal.

“Hasil verifikasi faktual banyak data ganda keanggotaan parpol. Artinya, satu orang tercantum dalam dua parpol yang berbeda atau bahkan lebih, ini ganda eksternal. Selain itu ada juga ganda internal, dalam satu parpol ada data dobel, bahkan ada yang didata berulang-ulang,” kata Komisioner KPU Tulungagung, Agus Safei, Senin (20/11).

Agus Safei yang juga sebagai Koordinator Hukum ini menyatakan, kondisi ini terjadi pada hampir semua parpol. Baik itu peserta pemilu 2014 ataupun partai baru. Namun untuk keanggotaan parpol yang berstatus PNS dan TNI maupun Polri, tidak ditemukan.

“Tapi masih ada kesempatan untuk perbaikan data keanggotaan sampai 4 Desember mendatang. Itu pun tergantung masing-masing parpolnya, apakah akan dilengkapi atau tidak,” katanya.

Untuk Kabupaten Tulungagung, jumlah minimal keanggotaan masing-masing parpol paling sedikit adalah 1.000 anggota. Setelah batas waktu perbaikan data, nanti pihak KPU Tulungagung akan melakukan penghitungan kembali, untuk kemudian dibuatkan berita acara.

Dari data KPU Tulungagung, ada ratusan data ganda dalam parpol. Terdiri atas Perindo 73 ganda, PSI 22 ganda, PPP 28 ganda, Nasdem 29 ganda, PKB 32 ganda, PKS 28 ganda, Hanura 45 ganda, Golkar 46 ganda, Garuda 38 ganda, Gerindra 32 ganda, Demokrat 57 ganda, PDIP 20 ganda, Partai Berkarya 95 ganda, dan PAN 36 ganda.(ta1)

Keterangan gambar : Ketua KPU Tulungagung Suprihno.(ist)

Related posts

Leave a Comment