ADAKITANEWS, Blitar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Ahmad Husein memastikan, untuk saat ini di wilayah Kabupaten Blitar baru ada sekitar 160 organisasi masyarakat (ormas) yang memiliki surat tanda terdaftar.
Selain itu, juga ada sekitar 11 ormas yang merupakan cabang ormas lain yang bersifat nasional dan belum terdaftar secara resmi. “Jika ditotal keseluruhan ada 171 ormas. Tapi memang yang sudah terdaftar resmi di Kabupaten Blitar ini sekitar 160 ormas,” kata Husein, Jumat (25/08).
Meski demikian ada beberapa ormas yang dinyatakan aktif dan ada beberapa yang tidak aktif tetapi masih melakukan kegiatan keormasan secara terus menerus.
Dijelaskannya, dari 171 ormas itu dimungkinkan hanya sekitar 70 ormas yang masih aktif melakukan kegiatan keormasan di beberapa wilayah di Kabupaten Blitar. “Tentu penyebab banyaknya ormas yang tidak aktif karena sedikitnya anggota dan juga minimnya biaya yang dimiliki masing-masing ormas. Sehingga mereka memilih tidak melakukan aktivitas pada organisasi mereka,” jelasnya.
Husein menambahkan, meski demikian pihaknya mengaku tetap akan melakukan pengawasan dan juga pemantauan secara aktif terhadap semua kegiatan ormas di Kabupaten Blitar. “Sejauh pantauan kami hingga saat ini kondisinya masih aman dan kondusif,” imbuhnya.(fat/wir)
Keterangan gambar: Ahmad Husein, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar.(foto : fathan)