Dewan Sampaikan 4 Ranperda Inisiatif Kepada Bupati Blitar

ADAKITANEWS, Blitar – Rapat Paripurna Khusus sudah digelar DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (11/05) lalu terkait penyampaian Komisi-Komisi terhadap usulan Ranperda inisiatif. Tidak adanya evaluasi yang perlu dilakukan, membuat DPRD Kabupaten Blitar akhirnya langsung menyampaikan penjelasan 4 Ranperda inisiatif tersebut kepada Bupati Blitar, dalam Rapat Paripurna, Senin (14/05).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, 4 Ranperda inisiatif yang disampaikan kepada Bupati diantaranya, Ranperda tentang pengadaan barang dan jasa, ketahanan pangan, penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, serta sistem kesehatan daerah.

Selain itu, lanjut Sugianto, dalam Rapat Paripurna juga digelar penyampaian Bupati Blitar terhadap Ranperda usulan eksekutif. Diantaranya Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan daerah, Ranperda tentang Perpustakaan Daerah, serta Ranperda tentang Lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.

“Jadi sesuai jadwal, hari ini kita lakukan Rapat Paripurna penyampaian 4 Ranperda inisiatif dan penyampaian Bupati Blitar terhadap Ranperda usulan eksekutif,” kata Sugianto usai Rapat Paripurna, Senin (14/05).

Untuk selanjutnya, kata Sugianto, sesuai jadwal akan digelar Rapat Paripurna kembali dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar terhadap penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Ranperda usulan eksekutif, pada Selasa (15/05) besok.

“Tidak hanya itu, besok Bupati Blitar juga akan menanggapi 4 Ranperda inisiatif usulan DPRD,” imbuhnya.

Menurut Sugianto, Ranperda tentang pengadaan barang dan jasa salah satunya akan mengatur aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Blitar. Sementara Ranperda Ketahanan Pangan, akan mengatur ketersediaan pangan yang ada di Kabupaten Blitar. “Kalau dari Komisi III tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, tentu satu diantatanya akan mengatur tentang batasan berat muatan yang diperbolehkan. Karena selama ini jika melebihi tonase bisa merusak jalan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, DPRD akan memberikan masukan dan saran terhadap 3 Ranperda yang diusulkan eksekutif. Menurutnya, 3 Ranperda tersebut sangat penting untuk segera dibentuk. “Misalnya, Ranperda tentang kearsipan, ini tentu pembentukannya mempunyai banyak tujuan, diantaranya sebagai alat bukti jika terjadi permasalahan,” kata Bupati.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suasana Rapat Paripurna digedung DPRD Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment