Dewan Minta Walikota Temui Warga Tanggung

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Penolakan pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar oleh warga Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar bukan tanpa sebab. Satu diantaranya, selama ini Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Blitar, dianggap belum berdialog atau menemui warga tanggung.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto pun meminta Pemkot Blitar agar tetap memperhatikan warga yang terdampak pembangunan gedung baru SMPN 3 itu. Dia juga meminta Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar agar mau bertemu dengan warga yang masih belum setuju dengan pembangunan sekolah di tanah bekas bengkok.

“Itu yang menjadi persoalan, Walikota belum mengajak warga dialog,” kata Totok, Rabu (06/09).

Totok menegaskan, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi terkait masalah itu. Isi rekomendasi tersebut meminta Walikota mengajak dialog warga untuk mencari solusi. Dan selama proses dialog berjalan, dewan meminta Pemkot tidak melakukan pembangunan dulu di lokasi.

“Setelah rekomendasi keluar, ternyata Walikota juga belum mengajak warga untuk berdialog,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan ataupun penganggaran pembangunan mengatakan, pembangunan SMPN 3 memang sudah melalui proses kajian. Tetapi sampai sekarang, dewan belum mendapatkan salinan kajian pembangunan gedung sekolah tersebut.

Saat pembahasan anggaran pembangunan gedung sekolah, dewan sebenarnya juga sudah meminta salinan kajian tapi belum diberikan.

Menurut Agus, rencana pembangunan gedung sekolah itu hingga saat ini memang masih mendapat penolakan dari sebagian warga. Seharusnya, Pemkot menyelesaikan dulu permasalahan dengan sebagian warga yang menolak proses pembangunan.

“Sebenarnya kami setuju dengan relokasi SMPN 3, tapi kami meminta Pemkot agar menyelesaikan dulu permasalahan dengan warga baru melakukan pembangunan. Jangan tergesa-gesa, clear-kan dulu permasalahan dengan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menegaskan, DPRD memang sudah menyetujui anggaran pembangunan gedung sekolah. Tetapi, anggaran itu bisa dibatalkan dan dialihkan ke program lain kalau proses pembangunan gedung sekolah masih mendapat penolakan dari masyarakat.

“Kalau soal izin dan lain-lain memang sudah lengkap. Tapi ini soal asas kepatutan, sebagian warga yang menolak itu juga bagian masyarakat Kota Blitar,” ucapnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Totok Sugiharto, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment