Cegah Praktik Judi saat Pilkades, Polres Lamongan Bentuk Satgas

ADAKITANEWS, Lamongan – Untuk mencegah dan menangani praktik perjudian dan money politik di ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 15 September mendatang, Kepolisian Resort Lamongan telah membentuk tim Satgas Anti Judi Pilkades.

“Dalam pengukuhan, sebanyak 250 anggota gabungan dengan mengenakan rompi Satgas Anti Judi dari empat instansi ini akan memberantas perjudian khususnya pada pilkades serentak nanti,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung usai pembentukan Satgas Anti Judi di halaman Polres Lamongan, Senin (02/09).

Dikatakannya bahwa semua pihak mempunyai komitmen dalam memberantas perjudian khususnya saat pilkades serentak. “Satgas anti judi Pilkades ini akan bekerja tanggal 14 September hingga 16 September 2019 mendatang,” ungkap Kapolres.

Ditempat yang sama Kasubbag Humas Polres Lamongan, AKP Joko Bisono mengatakan, pembentukan Satgas Anti Judi Pilkades Serentak Tahun 2019 Kabupaten Lamongan tersebut diikuti sekitar 250 orang dan sebagai penanggung jawab adalah Kapolres Lamongan.

“Selain akan menangani terkait perjudian, dalam Pilkades serentak tersebut, jajaran Polres Lamongan juga akan menindak tegas pelaku money politik atau politik politik uang,” tandasnya.(prap)

Keterangan gambar: Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung saat memimpin upacara pembentukan Satgas Anti Judi di halaman Mapolres Lamongan.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment