Cegah Penyelewengan DD, Pemkab Blitar Teken MoU dengan Polres dan Polresta

ADAKITANEWS, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan kerja sama dengan Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, terkait dengan pembangunan daerah, permasalahan Dana Desa (DD), dan pelaksanaan fasilitas pemungutan retribusi parkir berlangganan, Rabu (29/11) siang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Blitar dan Kapolres Blitar serta Kapolres Blitar Kota.

Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, perhatian Pemerintah Pusat terhadap pengelolaan DD sangat luar biasa. Presiden sudah memerintahkan Polri, Mendagri, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk terus memantau penggunaan DD. Karena jika DD dikelola dengan baik, maka pembangunan cepat berjalan dan akhirnya desa cepat maju dan sejahtera.

“Oleh karena itu kita buat kerja sama ini untuk terus memantau penggunaan DD agar dijalankan sesuai mekanisme,” kata Bupati, Rabu (29/11).

Lebih lanjut Bupati menegaskan, sampai saat ini belum ada pelanggaran ke arah hukum. Harapannya, untuk seterusnya tidak ada pelanggaran terkait pengelolaan DD. Apalagi dengan adanya kerja sama ini, maka menurutnya akan semakin baik, mulai perencanaan dan pelaksanaannya.

“Jadi nanti akan ada pengawalan khusus dari pihak kepolisian. Memang ada kelemahan administrasi, tapi setelah diadakan konsultasi dengan pendamping desa, semua bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Dengan hadirnya Bhabinkamtibnas, kata Bupati, maka akan bisa semakin tenang dalam bekerja. Dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat. “Prinsipnya, saya berharap semuanya lebih semangat dalam bekerja serta aturan yang ada diikuti. Kalau semua aturan sudah diikuti, semua akan selamat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan, berdasarkan perjanjian bersama dan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Blitar, pihaknya akan melakukan pendampingan mulai dari perencanaan, penggunaan atau pemanfaatan, dan proses pertanggungjawaban keuangan DD. Pendampingan itu semuanya dilakukan oleh Bhabinkamtibnas dalam rangka menitikberatkan pada pencegahan penyelewengan.

“Sejauh ini terkait pengelolaan DD di Kabupaten Blitar telah dilaksanakan dengan cukup baik. Sampai saat ini belum ada pengaduan atau penyimpangan penggunaan DD. Jika ada yang melakukan penyelewengan, akan langsung ditindak,” pungkasnya.(fat)

Keterangan gambar: Suasana penandatanganan kerja sama.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment