Bupati Tegaskan, Deposito Untuk Pemanfaatan Kas Daerah Bukan Investasi

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Menanggapi sorotan tujuh fraksi di DPRD Sidoarjo terkait dengan masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2016, pihak eksekutif menyampaikan tanggapannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (14/06).

Jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati, Saiful Ilah yang menyatakan bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo merupakan komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif, untuk mewujudkan transparansi.

Dalam sidang paripurna sebelumnya Partai Demokrat menyoroti, dibanding Tahun 2015, Silpa Tahun 2016 nominalnya sedikit meningkat. Dimana Tahun 2015 Silpa sebesar Rp 574.241.435.046, sedangkan tahun 2016 Silpanya mencapai Rp 583.992.502.843,64 hal ini menunjukkan manajemen belum cukup baik. “Sebenarnya Silpa 2016 jumlahnya Rp 724,9 miliar. Namun, hal itu karena adanya kebijakan transfer dan pinjaman penghasilan guru yang dihentikan Kemenkeu,” jelasnya.

Bupati menyampaikan, penempatan deposito Rp 200 miliar yang sempat ditanyakan fraksi-fraksi pada sidang sebelumnya, menggunakan sistem automatic roll over (ARO) yang bisa diambil sewaktu-waktu. “Setiap suku bunga pada masing-masing bank, untuk Bank Jatim Rp 120 miliar dengan suku bunga 7,5 persen, BTN Rp 20 miliar dengan bunga 7,5 persen. Sedangkan untuk BNI, BRI dan Bank Mandiri masing-masing Rp 20 miliar dengan suku bunga 6,75 persen. Suku bunga ini per tahun bukan per bulan,” tegasnya.

Menjawab tanggapan fraksi PDIP diantaranya mengenai penempatan dana Rp 200 miliar sebagai deposito di bank dan giro yang meningkat, menurut Bupati rekening Giro yang meningkat karena untuk pembiayaan SKPD. “Sedangkan deposito itu untuk pemanfaatan kas dan bukan merupakan investasi,” katanya.(pur)

Keterangan gambar : Suasana Sidang Paripurna tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2016.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment