Bupati, Dandim dan Kapolres Sidak Kafe Yang Masih Nekat Buka Saat PPKM Darurat

ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana melakukan sidak ke sejumlah kafe dan tempat nongrong anak muda, Minggu (11/07).

Dalam sidak yang dilakukan kali kedua oleh MasBup bersama bersama Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dan Komandan Kodim 0809, Letkol Infanteri Rully Eko Suryawan ini difokuskan di kawasan Kampung Inggris Pare. Hasilnya, masih didapati sejumlah kafe yang melanggar aturan PPKM mikro darurat dengan tetap memberikan layanan makan di tempat. Selain itu, Mas Bup juga masih mendapati ada pembeli yang tidak mengenakan masker, serta berkerumun.

Dalam sidak di salah satu kafe tersebut Mas Bup juga langsung menghubungi pemilik kafe via telepon dan memintanya agar menaati peraturan dan mensosialisasikan aturan Pemerintah.

“Dalam sidak ini masih banyak kafe yang melanggar aturan. Untuk kali ini hanya diberi peringatan. Namun jika didapati tetap melanggar aturan PPKM mikro darurat, maka Pemkab bersama Kepolisian dan TNI akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi penutupan tempat usaha,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito sempat memborong dagangan dari pemilik kafe. Tujuannya agar pengelola kafe bias segera menutup operasionalnya jam 8 malam, Mas Bup juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak.(adv/kominfo/*/kur)

Keterangan gambar: Mas Bup bersama Kapolres dan Dandim saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat.(kedirikab.go.id)

Related posts

Leave a Comment