Berantas Pungli, Disperindag Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Upaya memberantas pungutan liar (pungli) dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo dengan membuat terobosan baru yakni pembayaran retribusi pasar secara elektronik. Dengan pembayaran retribusi secara elektronik ini, pedagang langsung membayar retribusi melalui kartu yang sudah disediakan.

Kepala Disperindag Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan, dengan pembayaran retribusi secara elektronik ini dapat mencegah kebocoran retribusi. “Nantinya pedagang membayar melalui T-cash yang sudah disiapkan Telkomsel,” ujarnya disela-sela sosialisasi pembayaran retribusi elektronik di Pasar Gedangan, Rabu (05/07).

Fenny menambahkan, dengan T-cash ini pedagang tinggal menempelkan kartu yang sudah dipasang di handphone ke mesin pembayaran. Nantinya juru pungut retribusi akan mendatangi satu persatu pedagang di pasar.

Sejauh ini, pembayaran retribusi elektronik baru diterapkan di Pasar Gedangan. Harapannya, dalam waktu dekat bisa diterapkan di seluruh pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Saat ditanya bagaimana cara pembayaran retribusi elektronik ini, Fenny menjelaskan, pedagang sudah diberi kartu T-Cash gratis dengan saldo Rp 5.000. Selanjutnya, pedagang bisa top up sendiri di Telkomsel.

“Telkomsel membuka kios pelayanan di Pasar Gedangan sampai semua pedagang sudah menggunakan T-cash untuk pembayaran retribusi elektronik,” tandas Fenny.

Pembayaran retribusi elektronik di Pasar Gedangan ini akan disoft launching, Jumat (07/07) mendatang. Dalam kesempatan itu, sekaligus soft launching aplikasi e-Nyank Pasar yang merupakan aplikasi untuk retribusi pasar. Dengan aplikasi e-Nyank Pasar ini, akan diketahui pedagang yang belum membayar retribusi pasar. “Jadi tidak ada lagi yang bisa bermain-main retribusi, karena datanya sudah ada,” ujarnya.

Pembayaran retribusi pasar elektronik menggunakan T-cash ini, yang pertama kali di Indonesia.”Kita dituntut mempunyai terobosan baru dalam menekan pungli, terutama di instansi pemerintahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Sidoarjo, Nawari menambahkan, untuk Pasar Gedangan ada sekitar 600 los/kios. Sedangkan pedagangnya sekitar 350 pedagang. “Ada satu pedagang yang mempunyai dua kios atau los,” ucapnya.

Sedangkan pendapatan dari retribusi pasar di Kabupaten Sidoarjo selama ini sekitar Rp 11,7 miliar dalam setahun. Diharapkan dengan pembayaran retribusi elektronik ini, pendapatan bisa meningkat.

Terpisah, Ahmad Yani, salah satu pedagang Pasar Gedangan mengaku dengan pembayaran retribusi elektronik ini diharapkan retribusi yang dibayar tidak bocor. Meski demikian, dia mengaku masih harus belajar cara menggunakan T-cash saat membayar retribusi. “Harus didampingi dulu sampai pedagang benar-benar bisa,” harapnya.

Termasuk cara top up dan menggunakan aplikasi yang ada. Dengan demikian, pedagang tidak kebingungan menggunakan kartu T-cash yang menempel di handphone. Diakui Ahmad Yani, retribusi kios atau los di Pasar Gedangan bervariasi. Mulai Rp 3.000, tergantung luasan kios yang ditempati berjualan.(sid2)

Keterangan gambar : Kepala Disperindag Sidoarjo, Fenny Apridawati saat menjelaskan pembayaran retribusi pasar secara elektronik.(ist)

Related posts

Leave a Comment