ADAKITANEWS, Jombang – Dalam rangka mewaspadai adanya penyakit antraks pada hewan korban menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Peternakan Kabupaten Jombang mulai melakukan pengecekan di lapangan.
Pemeriksaan itu sudah dimulai sejak tanggal 28 Agustus 2017, dan rencananya akan dilakukan hingga 31 Agustus 2017 mendatang. Dalam pemeriksaan tersebut, Dinas Peternakan menerjunkan 3 tim setiap harinya guna melakukan pemeriksaan pada hewan ternak di 11 Kecamatan di Kabupaten Jombang yang terdapat lapak penjual hewan korban.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan (Kasi P3H), drh Azis Dariyanto mengatakan bahwa Dinas Peternakan sudah melakukan pengecekan terkait kesehatan hewan korban di beberapa penjual hewan korban di Kabupaten Jombang. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, belum ditemukan hewan korban yang terjangkit penyakit antraks.
“Kami sudah turun di lapangan sejak kemarin tanggal 28, dan sampai hari ini belum ditemukan penyakit antraks pada hewan korban yang dijual. Saya berharap tahun ini tidak ditemukan penyakit pada hewan korban,” ungkap Kasi P3H Dinas Peternakan Kabupaten Jombang saat ditemui Tim Adakitanews.com di kantornya, Selasa (28/08).
Selain antisipasi penyakit pada hewan korban, Kasi P3H juga memaparkan kriteria hewan untuk korban. Kriteria tersebut diantaranya hewan korban harus cukup umur dengan ditandai lepasnya gigi seri 1 pasang, serta hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat fisik. “Untuk kriteria hewan harus cukup ukur dan kondisi sehat tidak cacat fisik, saya rasa semua hewan korban sudah melalui seleksi kelayakan dari penjual hewan korban,” tandasnya.
Sementara itu menurut pendapat dari praktisi kedokteran hewan, drh Yana Pangestu Kasiyanto menyarankan buat masyarakat yang hendak membeli hewan korban agar lebih memperhatikan kondisi hewan yang akan dibelinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan menurut dokter hewan lulusan Universitas Airlangga Surabaya ini yakni umur hewan yang mencukupi. Untuk hewan sapi harus berumur 2 tahun dan kambing berumur 1 tahun atau bisa dilihat pada poel gigi seri dan tanduk.
Tidak hanya itu, menurutnya juga perlu diperhatikan pada pemeriksaan kondisi fisik hewan, mulai dari aktivitas hewan normal, nafsu makan dan minum serta temperatur tubuh dan kondisi jantung.
“Saya menyarankan agar cek keseluruhan kondisi fisik hewan korban yang hendak dibeli atau tanyakan riwayat hewan korban pada penjual, jika perlu meminta diperlihatkan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan dinas terkait,” ungkap dokter hewan berparas cantik ini.(ar)
Keterangan gambar: Kasi P3H Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, drh Azis Dariyanto.(foto:adi rosul)