Bangli Krenseng Krian Dibongkar

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Puluhan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di area yang dikenal sebagai eks lokalisasi Krenseng Krian, dibongkar. Senin (08/10) siang. Krenseng yang sebenarnya merupakan Dusun Mulyodadi Kelurahan Kemerakan Kecamatan Krian itu, rencananya akan dikembalikan fungsinya yakni menjadi jalan Desa.

Area eks lokalisasi Krenseng dibongkar tanpa adanya perlawanan. Dengan menggunakan satu alat berat berupa ekskavator, tak butuh waktu lama bagi petugas untuk membuat eks lokalisasi Krenseng dan puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalan Kelurahan Kemerakan menuju Desa Jeruk Gamping rata dengan tanah. Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut yang merupakan akses jalan desa.

Camat Krian, Agustin Iriani mengungkapkan, pembokaran bangunan liar yang ada di eks Krenseng ini bukan merupakan penggusuran terhadap warga yang sudah beberapa tahun bermukim disitu. Namun lantaran tempat tersebut sebenarnya memang merupakan akses jalan desa.

“Saya tidak menggusur, saya hanya melakukan penataan dan merelokasi para penghuni bangli yang ada disitu untuk dipindahkan ke rusunawa,” terang Camat perempuan tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (08/10).

Agustin menambahkan, dalam pembongkaran tersebut dirinya mengaku bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan untuk pembongkaran terhadap para penghuni di tempat tersebut.

“Jauh hari sebelumnya saya sudah memberi tahu bahwa akan ada pembongkaran bangli tersebut, dan para penghuni akan dipindah ke rusunawa nantinya. Dalam pertemuan sosialisasi dengan para penghuni juga kita lakukan hingga membuat mereka sadar bahwa tanah yang mereka tempati memang bukan hak mereka. Tanah tersebut merupakan akses jalan desa,” jelasnya.

Camat menambahkan, pembongkaran bangli yang sudah ditempati sejak puluhan tahun itu juga untuk menghilangkan citra buruk wilayahnya.

“Mereka sudah berpuluh-puluh tahun tinggal disitu. Nama dusunnya sebenarnya bagus, Dusun Mulyodadi. Karena lokasi eks Krenseng itu sudah terkenal buruk, saya akan menghilangkan citra buruk itu dengan merelokasinya dan para penghuni akan dipindahkan ke Rusunawa,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Kelurahan Tambak Kemerakan, Muhammad Hadi Wikancono menyebutkan, bahwa pembongkaran bangli yang terletak di Dusun Mulyodadi RT 11 di desanya tersebut, sudah sejak sembilan bulan yang lalu ada pemberitahuan. Dalam proses sebelumnya, diakui Hadi warga yang tinggal di eks Krenseng sempat meminta ganti rugi terhadap bangunan yang sudah dibangun. Namun hal itu tidak dapat dikabulkan. “Kalau untuk ganti rugi jelas tidak bisa. Karena bangunan mereka ilegal,” pungkas Lurah.(sid3)

Keterangan gambar : Petugas Satpol PP saat membongkar Bangli eks lokalisasi Krenseng.(foto : andri santoso)

Related posts

Leave a Comment