Bandel Tak Terapkan Prokes, Warga Dihukum Push-up

ADAKITANEWS, Kediri – Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satgas Gugus Desa Purworejo, dan staf Pemerintah Kecamatan Kandat menggelar operasi yustisi di Pasar Desa Purworejo, Kamis (07/01).

Kegiatan ini bertujuan untuk penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan, Penanganan Covid-19, di wilayah hukum Polres Kediri.

Sasaran kegiatan adalah warga yang melakukan pelanggaran tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker. Petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam razia tersebut petugas masih mendapati sejumlah pelanggar yang tidak memakai masker, oleh karenanya petugas langsung memberikan sanksi, baik sanksi teguran lisan, teguran tertulis, hingga kerja sosial.

AKP MS. Yusuf, S.H, Kapolsek Kandat mengatakan,kegiatan ini adalah sebagai wujud penegakan hukum terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 di masyarakat. “Warga yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung diberikan sanksi,”katanya.

Selain memberikan sosialisasi, dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.(*/kur)

Keterangan gambar: Beberapa warga yang dihukum push-up karena diketahui tak menerapkan protokol kesehatan.(kedirikab.go.id)

Related posts

Leave a Comment