Awal Tahun, 19 Koperasi di Blitar Dibubarkan

ADAKITANEWS, Blitar – Menginjak tahun 2018 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus melakukan pendataan terhadap koperasi yang ada di wilayahnya. Hal ini untuk mengetahui koperasi yang masih aktif, mati suri, atau bahkan tidak aktif lagi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Indra Gunawan mengatakan, di awal tahun 2018 ini pihaknya mencatat sudah ada 19 koperasi di Kabupaten Blitar yang dibubarkan oleh Kementerian Koperasi. Selain itu secara resmi, telah diberikan SK pembubaran koperasi tersebut.

“Awal tahun ini, Kementerian Koperasi resmi membubarkan 19 koperasi yang ada di Kabupaten Blitar. Bahkan Kemenkop juga memberikan SK pembubaran koperasi tersebut,” ungkap Indra, Selasa (13/02).

Indra menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan sebanyak 22 koperasi yang dibubarkan. Namun 3 koperasi diantaranya mengajukan komplain karena 3 koperasi tersebut setelah dilakukan pengecekan secara intensif merupakan koperasi yang masih aktif, sehingga 3 koperasi tersebut batal dibubarkan.

“Ada beberapa hal yang membuat koperasi dibubarkan, diantaranya karena koperasi tersebut tidak aktif kembali dan ada beberapa yang tidak bisa memenuhi anggaran dasar serta rumah tangganya. Kemudian karena melanggar ketertiban umum dan ada permasalahan di koperasi tersebut yang menyebabkan kelangsungan hidup tidak bisa berjalan,” jelasnya.

Indra menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan secara rutin untuk melihat kondisi koperasi yang ada di Kabupaten Blitar. “Kita setiap saat akan melakukan pengawasan terhadap koperasi yang ada,” imbuhnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar tahun 2017 lalu, jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Blitar sekitar 900 koperasi.(fat)

Keterangan gambar: Indra Gunawan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment