Awal Bulan Ini, Peletakan Batu Pertama Pabrik Gula Binangun Bakal Dilakukan

ADAKITANEWS, Blitar – Permasalahan pabrik gula di Rejoso Binangun Kabupaten Blitar yang dikelola oleh PT Rejoso Manis Indo (RMI) nampaknya sudah redam. Pasalnya, hingga saat ini kegiatan di lokasi terus berlanjut. Bahkan DPRD Kabupaten Blitar menyatakan tahun 2018 ini pembangunan juga akan dimulai.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sutoyo mengatakan, pihaknya terus mendukung pembangunan pabrik gula di Rejoso Kecamatan Binangun yang dikelola oleh PT RMI. Dipastikan awal Januari ini akan dilakukan peletakan batu pertama atau pembangunan gedung pabrik. Karena tahun 2017 lalu, pengerjaan masih meratakan tanah untuk pembangunan.

“Kita terus mensupport pembangunan pabrik gula yang ada di Rejoso. Informasi yang kita dapatkan dari pihak perusahaan, bahwa di awal Januari ini akan dilakukan peletakan batu pertama atau pembangunan gedung pabrik,” kata Sutoyo, Senin (01/01).

Menurutnya, sesuai target yang ditentukan bahwa di tahun 2019 mendatang pabrik gula ini harus sudah beroperasi. Artinya tahun ini, memang prosesnya adalah fokus pada pembangunan gedung pabrik. Selain itu, keberadaan pabrik gula ini tentu akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

“Dengan adanya pabrik gula ini, tentu perekonomian masyarakat sekitar juga bisa dipastikan akan meningkat. Sehingga keberadaan pabrik ini kita pandang sangat bermanfaat, karena selama ini masyarakat Kabupaten Blitar sendiri juga masih kesulitan menjual hasil panen tebunya. Jadi dengan adanya pabrik ini, masyarakat sudah tak perlu bingung lagi,” pungkasnya.

Sutoyo menuturkan, kalau masalah izin ia meyakini pihak perusahaan berkomitmen untuk terus mengurusnya. “Saya yakin perusahaan tetap memprosesnya sesuai prosedur,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya proses menuju pembangunan pabrik gula di Rejoso Binangun ini menuai banyak pro kontra di kalangan masyarakat. Selain masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih dipertanyakan, juga adanya penyerobotan tanah aset desa yang digunakan untuk area pembangunan pabrik.(fat/wir)

Keterangan gambar: Sutoyo, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment